• Senin, 22 Desember 2025

Tak Pandang Bulu, di Kabupaten Paser Pelajar Juga Jadi Target Operasi Zebra Mahakam 2025, Ini Tujuh Pelanggaran yang Dibidik Polisi

Photo Author
- Selasa, 18 November 2025 | 10:01 WIB
GELAR: Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kabupaten Paser dimulai pada Senin,  17 November 2025. (M NAJIB/KALTIM POST)
GELAR: Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kabupaten Paser dimulai pada Senin, 17 November 2025. (M NAJIB/KALTIM POST)

Kapolres menekankan pendekatan hukum yang selektif dan prioritas dalam penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

TAK PANDANG BULU

Kasat Lantas, Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, mengatakan polisi akan melakukan pemantauan dalam operasi kali ini dengan sistem tilang elektronik yaitu Electronic Law Enforcement (Etle) mobile. Ia berpesan, pengendara di Paser segera melengkapi surat kendaraan bermotor dan SIM.

Baca Juga: Mahasiswa Kukar Apresiasi Pencairan Beasiswa, Dorong Evaluasi dan Pelibatan dalam Mekanisme 2026

"Polisi tentunya mengedepankan preemtif dan preventif yang persuasif dan humanis agar tercipta peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata AKP Weny.

AKP Weny menambahkan, bagi pelajar yang selama ini masih sering menggunakan sepeda motor saat ke sekolah bakal ditilang tanpa ada toleransi.

"Kepada orangtua murid mohon anaknya diantar ke sekolah," tegas AKP Weny. (jib/far)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB
X