Kapolres menekankan pendekatan hukum yang selektif dan prioritas dalam penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
TAK PANDANG BULU
Kasat Lantas, Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, mengatakan polisi akan melakukan pemantauan dalam operasi kali ini dengan sistem tilang elektronik yaitu Electronic Law Enforcement (Etle) mobile. Ia berpesan, pengendara di Paser segera melengkapi surat kendaraan bermotor dan SIM.
Baca Juga: Mahasiswa Kukar Apresiasi Pencairan Beasiswa, Dorong Evaluasi dan Pelibatan dalam Mekanisme 2026
"Polisi tentunya mengedepankan preemtif dan preventif yang persuasif dan humanis agar tercipta peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata AKP Weny.
AKP Weny menambahkan, bagi pelajar yang selama ini masih sering menggunakan sepeda motor saat ke sekolah bakal ditilang tanpa ada toleransi.
"Kepada orangtua murid mohon anaknya diantar ke sekolah," tegas AKP Weny. (jib/far)