• Senin, 22 Desember 2025

Kabar Bahagia untuk Warga Kabupaten Paser, Tahun 2026 Kuota Haji Naik Dua Kali Lipat

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 08:32 WIB
KABAR BAIK: Kuota haji untuk jamaah calon haji Kabupaten Paser pada 2026 mendatang naik dua kali lipat. (M NAJIB/KALTIM POST)
KABAR BAIK: Kuota haji untuk jamaah calon haji Kabupaten Paser pada 2026 mendatang naik dua kali lipat. (M NAJIB/KALTIM POST)

PROKAL.CO, TANAH GROGOT-Kuota jamaah calon haji (JCH) untuk Kabupaten Paser mengalami peningkatan signifikan. 

Pada 2026, kuota JCH bertambah, dari 224 jamaah pada 2025 menjadi 604 jamaah.

Peningkatan ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU), Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Abdurrahman, menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 28 Tahun 2025.

Baca Juga: Operasional Program Makan Bergizi Gratis di Paser Disetop Mendadak: Relawan dan Sekolah Kebingungan

Total 604 kuota haji Paser untuk tahun 2026 terdiri dari 590 jamaah dalam urutan porsi reguler, dan 14 orang jamaah prioritas lansia

Peningkatan kuota ini diharapkan dapat mengurangi antrean tunggu bagi calon jamaah haji asal Paser.

Abdurrahman menjelaskan, penintkatan kuota ini dipengaruhi oleh adanya perubahan mekanisme pembagian kuota.

"Dulu menggunakan kuota kabupaten/kota. Sekarang sudah diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah menggunakan kuota provinsi," kata Abdurrahman (28/11/2025)

Perubahan wewenang dari pemerintah provinsi ke Kementerian Haji dan Umrah inilah yang disebut sebagai faktor utama dalam penambahan kuota yang mulai berlaku pada tahun 2026.

Baca Juga: RDMP Balikpapan Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kota, Aktivitas Usaha Lokal Meningkat

Menurut Abdurrahman, penambahan kuota ini memberikan dampak langsung terhadap daftar tunggu keberangkatan.

Sebelumnya, jamaah yang diberangkatkan pada tahun 2026 hanya mencakup pendaftar antara Desember 2011 hingga Maret 2012.

Dengan adanya kuota tambahan, jamaah yang mendaftar hingga November 2012 dapat terakomodasi untuk keberangkatan tahun tersebut.

Masyarakat yang ingin mengecek status keberangkatan mereka untuk tahun 2026 dapat melakukannya melalui dua cara. Di Aplikasi, menggunakan aplikasi Satu Haji dengan memasukkan nomor porsi.

Baca Juga: Krisis Guru Kaltim Mengkhawatirkan! Kekurangan 3.500 Lebih Guru SMA/SMK/SLB, Komisi IV DPRD Desak Roadmap Komprehensif

Opsi lain bisa datang ke Kantor PHU, Kemenag Paser di Jalan Sultan Ibrahim Chaliluddin, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

"Bagi masyarakat yang mau mengecek daftar nama keberangkatan 2026 silakan langsung lewat aplikasi atau bisa datang langsung ke Kantor," katanya. (jib/far)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB
X