Di Kabupaten Paser, Bantuan Dana Parpol Tahun 2025 Naik Nyaris 300 Persen, BPK Kaltim Sudah Serahkan LHP-nya

PROKAL.CO, TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait pengelolaan bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun anggaran 2025.
Penyerahan laporan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Kamis (30/4/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris Bupati (Sekkab) Paser, Romif Erwinadi menyampaikan LHP yang diserahkan ini merupakan bagian dari kewajiban tahunan BPK sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Pemeriksaan meliputi evaluasi administrasi dan kepatuhan penggunaan dana guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Pemeriksaan telah dilakukan sejak Februari 2026 terhadap enam parpol penerima bantuan di Kabupaten Paser. Yakni, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, dan Demokrat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh partai politik telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Administrasi sudah tertib, mengikuti aturan yang berlaku, dan laporannya tepat waktu.
Pemkab Paser memberikan apresiasi kepada BPK atas profesionalitasnya dan kepada parpol yang telah kooperatif.
"Bantuan ini adalah komitmen pemda untuk mendukung demokrasi, terutama dalam pendidikan politik masyarakat," kata Romif, Senin (4/5/2026).
Laporan pertanggungjawaban bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas kepada publik. Pemkab Paser, kata Romif, berkomitmen untuk terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Romif meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada parpol.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




