• Senin, 22 Desember 2025

Serahkan Hibah 2 Unit Mobil Jenazah

Photo Author
- Senin, 18 Desember 2023 | 21:51 WIB
BANTUAN HIBAH: Mobil jenazah yang diserahkan Bupati Bulungan Syarwani di halaman Masjid Nurussalam, Jalan Semangka Tanjung Selor, kemarin (17/12).
BANTUAN HIBAH: Mobil jenazah yang diserahkan Bupati Bulungan Syarwani di halaman Masjid Nurussalam, Jalan Semangka Tanjung Selor, kemarin (17/12).

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memberikan bantuan beberapa unit mobil jenazah ke sejumlah masjid dan lembaga kemasyarakatan.

Bantuan diserahkan secara langsung Bupati Bulungan Syarwani, di halaman Masjid Nurussalam, Jalan Semangka Tanjung Selor, Minggu (17/12). Syarwani mengatakan, penyerahan bantuan itu merupakan bentuk komitmen pemda dalam menyediakan sarana pelayanan masyarakat. Terutama untuk angkutan kedukaan.

Selain itu, mobil tersebut nantinya bisa digunakan untuk berbagai kepentingan sosial masyarakat. Terutama saat situasi mendesak, ada warga sakit maupun meninggal dunia.

“Kita berharap hibah mobil jenazah ini banyak memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati berpesan agar kendaraan hibah dirawat sebaik-baiknya. Karena pemkab hanya memberi bantuan mobil, terkait perawatan serta sopirnya menjadi tanggung jawab penerima.

“Tolong dirawat serta dijaga dengan baik,” imbuhnya.

Sejauh ini, pemda tercatat telah memberikan beberapa kali hibah mobil jenazah. Seperti pada tahun anggaran 2022, diserahkan 2 unit mobil. Terdiri dari 1 unit bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulungan dan 1 unit lainnya merupakan bantuan Provinsi Kaltara.

Untuk penerima hibah mobil jenazah tahun 2022, yakni Masjid Jami’ Habib Ahmad Alkaf, Kampung Arab dan Masjid Al Barokah Selimau Tanjung Selor Hilir. Sedangkan tahun 2023, penerima hibah mobil jenazah Masjid Ar Ridho Kilometer 2 dan Masjid Nurussalam Jalan Semangka. (uno2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X