TENGGARONG – Sebanyak 700 sertifikat tanah telah diterima warga Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, terdata dari tahun 2023 kemarin. Penyerahan persil ini disaksikan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Camat Tenggarong Sukono dan Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro. Pada Senin (4/3) malam, di Sasana Krida Bakti Kelurahan Maluhu.
Baca Juga: Tinggi Partisipasi, 14 TPS Terbaik Tenggarong Mendapat Penghargaan
Penyerahan persil ini sendiri merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Yang terus digalakkan Pemkab Kukar bersama ATR/BPN Kukar untuk memfasilitasi warga dengan perlindungan dan kepastian hak atas kepemilikan tanah. Dan Edi Damansyah memastikan bahwa program ini akan terus berlanjut.
Baca Juga: Menyeimbangi Gencarnya K3F, Dispar Kukar akan Lakukan Peningkatan SDM Pariwisata
“Malam ini sudah diserahkan 700 persil sehingga nanti tahun depan ini bisa berjalan terus. Fokus kita tahun ini tidak hanya di kecamatan Tenggarong, tapi juga di beberapa kecamatan lain. Ini bentuk bagaimana pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hak kepada warganya pemilik tanah,” tegas Edi.
Edi juga mengatakan program PTSL ini tidak akan berhasil tanpa aktifnya partisipasi warga pemilik tanah dengan ATR/BPN. Mulai dari memasang patok, melengkapi surat-surat administrasi serta kelengkapan penguasaannya. Terlebih, dengan terbantunya warga melalui PTSL ini, Edi yakin dapat memberi warga akses permodalan dengan bukti sertifikat tanah jika butuh modal untuk usaha. Ia juga sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran ATR/BPN Kukar, Pemerintah Kecamatan Tenggarong dan Kelurahan Maluhu atas dorongan program ini.
“Kepada masyarakat yang telah menerima PTSL, saya ucapkan. Dan semoga bidang tanah yang telah selesai tersertifikati akan memberi manfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan,” pinta Edi. (adv/moe)