• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Kukar Buka Rekrutmen PPPK, Siapkan Kuota 1.239 Orang

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 18:30 WIB
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono (Elmo/Prokal.co)
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono (Elmo/Prokal.co)

 

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

TENGGARONG–Pada pendaftaran ini, Pemkab Kukar menyiapkan kuota 1.239 orang. Kuota ini belum alokasi organisasi perangkat daerah (OPD) pasti, karena masih menyesuaikan kebutuhan.  Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono mengatakan, alokasi kuota belum dirincikan dengan pasti. Pasalnya, rekrutmen masih menyesuaikan kebutuhan masing-masing OPD. Dan dari rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes) dan guru tahun lalu.

Baca Juga: Pernikahan Dini Jadi Atensi Pemprov Kaltara

Sunggono mewajibkan OPD untuk memberikan informasi tentang hak dan kewajiban para calon peserta serinci mungkin sebelum rekrutmen.

“Kami tidak ingin ada peserta yang lolos dan diterima, kemudian mengundurkan diri. Itu namanya menghambat rezeki orang lain,” tegas Sunggono.

Berkaca dengan tahun lalu, Sunggono tidak ingin adanya fenomena pengunduran diri dari pegawai PPPK. Baik itu karena tidak ingin ditempatkan di suatu wilayah, atau karena masalah honor yang diterima. Dengan tegas ia minta agar oknum tersebut dieliminasi. Karena ia tidak ingin rezeki orang lain terhambat. Serta membuat pertumbuhan serta perkembangan derajat kesehatan atau pendidikan di suatu tempat terhambat.

Ia mengatakan, ada sekira tujuh pegawai PPPK yang mengundurkan diri usai diterima dalam rekrutmen ini. Sunggono sangat menyesalkan hal ini, karena jika pegawai ini telah dilantik, sudah semestinya memenuhi hak dan kewajiban mereka dengan penuh komitmen.

“Tujuh orang yang mengundurkan diri ini gabungan antara tenaga pendidik dan makes. Itu sudah kami setujui dan kami black list, tidak bisa mengikuti lagi di tahun-tahun selanjutnya,” ujar Sunggono. (moe/qi/far/k8)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X