• Senin, 22 Desember 2025

Bupati Berau Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Photo Author
Faroq Zamzami
- Selasa, 2 April 2024 | 09:05 WIB
PERINGATAN: Bupati Berau Sri Juniarsih mengingatkan seluruh ASN yang mendapat fasilitas mobil dinas agar tidak digunakan untuk kepentingan mudik lebaran.
PERINGATAN: Bupati Berau Sri Juniarsih mengingatkan seluruh ASN yang mendapat fasilitas mobil dinas agar tidak digunakan untuk kepentingan mudik lebaran.

TANJUNG REDEB –Bupati Berau Sri Juniarsih mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Berau agar tidak membawa kendaraan dinas untuk mudik.

Menurutnya, peringatan itu sama seperti tahun-tahun sebelumnya, terkait larangan mudik memakai kendaraan dinas. Sehingga seharusnya sudah dipahami seluruh OPD atau ASN yang memiliki kendaraan dinas.

“Jadi saya tegaskan selama cuti nanti kendaraan dinas jangan dipakai untuk kegiatan pribadi. Apalagi kendaraan tersebut digunakan untuk mudik,” ujarnya kepada Berau Post (Prokal.co).

Apapun alasannya, kata Sri, hal tersebut tidak dibenarkan. Karena, selama cuti atau tidak ada kegiatan kedinasan, dan semestinya kendaraan dinas tak boleh digunakan.

Baca Juga: Pemkab Berau Alokasikan Rp 59 M untuk THR ASN, Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Pihaknya juga masih menunggu turunan surat edaran yang mengatur terkait dengan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. “Nanti kami akan lakukan pembahasan juga dan mengkaji, sehingga semua OPD bisa memberikan imbauan kepada seluruh ASN yang membawa kendaraan dinas agar mengikuti aturan,” sebutnya.

Jika ada ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas saat mudik akan ada sanksi. “Tentu, jika aturan tidak diindahkan, maka akan ada surat teguran. Tetapi semoga saja semua itu tidak terjadi,” harapnya.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Dishub Berau Agendakan Inspeksi Keselamatan

Selain kendaraan dinas, dirinya juga meminta ASN yang mudik untuk bisa kembali bekerja tepat waktu, jangan sampai ada yang bolos saat cuti bersama telah selesai.

“Tidak ada alasan juga untuk ASN bolos kerja di hari pertama setelah cuti selesai, nanti kami juga akan turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut,” jelasnya. (aky/adv/far)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X