TANJUNG REDEB – Pemkab Berau bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menandatangani nota kesepahaman tentang penanganan masalah di bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Bupati Berau.
Dalam kesempatan itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, perjanjian ini diharapkan dapat bermanfaat dalam hal pendampingan dalam setiap keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Berau ke depannya.
“Hal ini agar kita tidak salah dalam melangkah dan mengambil keputusan di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Ia menyebut, perjanjian ini untuk terus menjaga sinergisitas bersama Kejari Berau di samping kejari juga ikut membantu dan mendampingi Pemkab Berau, agar terus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.
“Terima kasih Kejari Berau yang terus menjalin hubungan yang baik. Semoga hal ini terus terjalin hingga di masa depan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Berau, Hari Wibowo mengatakan, MoU bersama Pemkab Berau ini khusus di bidang perdata dan tata usaha negara. Jangan sampai Pemkab Berau dalam pembangunan melakukan pelanggaran ketentuan yang berlaku. “Itu untuk Pemkab Berau,” imbuhnya.
Sedangkan untuk Kejari Berau selaku pendamping, menganggap MoU ini tugas yang cukup berat. Sebab harus ikut serta dalam mendorong dan membantu pemerintah daerah memajukan pembangunan Kabupaten Berau di segala bidang.
“Tadi juga sudah saya sampaikan kepada ibu bupati terkait dengan pembukaan rute penerbangan baru dan pembangunan pariwisata. Inilah fungsi MoU yang kami laksanakan antara Pemkab dan Kejari Berau,” bebernya.
Hari berharap adanya MoU ini, kinerja Pemkab Berau semakin meningkat dan dapat memajukan Kabupaten Berau, khususnya di pembangunan.
“Semoga Berau bisa terus berkembang dan perekonomian masyarakatnya bisa ikut meningkat,” katanya.(sen/adv/far)