• Minggu, 21 Desember 2025

Sekkab Mahulu Kembali Sambangi Kemendagri, Konfirmasi Rekomendasi Usulan Pemekaran Kecamatan

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 20 Mei 2024 | 15:00 WIB
DISKUSI: Sekkab Mahulu Stephanus Madang (dua kiri) dan Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan (tiga kiri) saat audiensi dengan Kemendagri, Selasa (7/5).
DISKUSI: Sekkab Mahulu Stephanus Madang (dua kiri) dan Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan (tiga kiri) saat audiensi dengan Kemendagri, Selasa (7/5).

 

 

JAKARTA-Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mahakam Ulu (Mahulu) Stephanus Madang kembali menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/5).

Ini merupakan tindak lanjut untuk mengonfirmasi keputusan Kemendagri dalam menerbitkan rekomendasi terhadap terwujudnya pemekaran tiga kecamatan di Kabupaten Mahulu. Yaitu, Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Long Pahangai, dan Kecamatan Long Apari pada 2025, sehingga dapat masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang sedang berproses.

Baca Juga: Banjir Mahakam Ulu: Logistik Terkendala, Kapal Pemkab Mahulu Jadi Harapan dalam Penganganan Banjir

Turut hadir dalam audiensi tersebut Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan; Ketua Komisi I, DPRD Mahulu, Luaq; anggota Komisi I, DPRD Mahulu, A Kelawing Bayau, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setkab Mahulu, drg Agustinus Teguh Santoso; dan perwakilan Bapelitbangda Mahulu, serta bagian hukum, Setkab Mahulu.

 Stephanus Madang menjelaskan, audiensi itu  pada prinsipnya memohon petunjuk dan arahan menyambung arahan pada tahun lalu, karena pada tahun lalu itu sudah menyampaikan hal yang sama. Bahkan sudah masuk pada tahap tindak lanjut ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terhadap rencana pemekaran kecamatan ini, dan dengan waktu hanya berapa hari surat rekomendasi tersebut keluar.

“Secara administrasi, proses usulan terkait dengan pemekaran tiga kecamatan ini dapat dilihat sudah terpenuhi. Namun, kebijakan dari Kemendagri menunggu setelah pilpres, tetapi kami sudah tidak sabar sehingga kami datang kembali,” katanya. 

“Ini karena kami terdesak, karena sedang menyusun anggaran untuk tahun 2025, barangkali ada kaitannya juga dengan anggaran perencanaan, sarana prasarana maupun SDM-nya, karena apabila sudah ada konfirmasi kepastian dari Kemendagri tentunya kami tidak ragu lagi untuk mengalokasinya di tahun 2025, karena ini masih berproses penyusunan RKPD sebelum dituangkan Juni nanti,” sambungnya.

Stephanus Madang mengatakan, besar harapan kedatangan ini mendapatkan angin segar, artinya pulang dari Kemendagri ini membawa oleh-oleh dan laporan ke masyarakat, bahwa rekomendasi yang dinantikan itu sudah bisa dikeluarkan sebagai dasar hukum selanjutnya.

“Intinya besar harapan kami, pertama semua persyaratan secara administrasi dan teknis sudah tidak ada kendala, kalaupun ada kendala kami mohon segera untuk diinformasikan,” kata sekkab. (prokopim/far/k15)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X