Prokal.co - TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2024-2029 usai Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Sekretariat DPRD Paser pun mulai mempersiapkan kelengkapan menyambut anggota baru yang diawali untuk melakukan fasilitasi agenda pelantikan wakil rakyat yang terpilih tersebut.
Untuk menjalin silaturahmi dan terkait koordinasi pelantikan, anggota DPRD yang termasuk wajah baru diundang ke sekretariat DPRD. Sekretaris Dewan (Sekwan) M Iskandar Zulkarnain didampingi jajaran Kepala bagian (Kabag) dan Sub Bagian di jajaran Sekretariat DPRD Paser menjelaskan tentang kedewanan termasuk kesekretariatan DPRD sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai pendukung sistem atau fasilitator bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Khususnya pertanyaan terkait perjalanan dinas anggota, Zul sapaan akrabnya menyebutkan Peraturan Presiden (Perpres) 53 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Daerah.
"Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut menurut Zulkarnain mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota DPRD yakni pembayaran yang semula at cost menjadi lumpsum," kata Zul, Selasa (28/5).
Zul menyampaikan anggota DPRD Paser terpilih nantinya bertugas di pertengahan tahun, di mana tugas-tugasnya di perencanaan awal tahun telah tuntas dilaksanakan anggota DPRD periode sebelumnya. Mereka tinggal melanjutkan beberapa tugas yang sudah disahkan, diantaranya pengawasan berjalannya anggaran APBD murni dan Perubahan 2024.
Masing-masing Kabag dan Kasubag diberikan kesempatan menyampaikan informasi tugas dan fungsi kesekriatan berkaitan dengan bidang-bidang yang ada di lembaga dewan dalam membantu kinerja anggota DPRD nantinya.
Dari 30 anggota DPRD Paser periode sebelumnya, 14 petahana kembali duduk.
Meskipun dari tiga nama ada yang dari Pergantian Antar-Waktu (PAW), dan ada yang pindah partai sehingga harus mundur sebelum masa tugasnya berakhir. Indra Pardian menggantikan Fahmi Fadli melalui jalur PAW pada 2021, sedangkan Umar pindah partai dari Partai Bulan Bintang (PBB) ke Golkar, dan Hamransyah pindah partai dari Gerindra ke PDI Perjuangan. Keduanya digantikan oleh caleg urutan dibawahnya meskipun tidak sampai bertugas 6 bulan. (Adv/jib)
Berikut nama-nama anggota DPRD Paser 2024-2029:
Dapil Paser I
1. Indra Pardian: 3.545 suara (PKB/Partai Kebangkitan Bangsa)*
2. Zulkifli Kaharuddin: 5.373 (Golkar)
3. Hendrawan Putra: 4393 (Demokrat)*
4. Nurhayati: 2.387 (PKB)
5. Basri. M: 3.244 (Golkar)*
6. M. Nasir: 2.580 (Demokrat)
7. Zulfikar Yusliskatin: 2.261 (PKB)
8. Sultan Surya Pasya: 1.266 (Golkar)
9. Edwin Santoso: 1.766 (PKB)*
Dapil Paser II
1. Elly Ermayanti: 3.683 (PKB)*
2. Raniyanto: 2.206 (Nasdem)
3. Hamsi: 1.202 (Golkar)
4. Syukran Amin: 3.301 (PKB)
5. Arlina: 2.073 (Demokrat)*
6. Acong Aspiyek: 1.279 (PDIP)
7. Sri Nordiyanti: 1.766 (Gerindra)*
8. Ilham Kholid: 2.619 (PKB)
Dapil Paser III
1. Hendra Wahyudi: 9.019 (PKB)*
2. Abdul Aziz: 3.419 (Golkar)*
3. Burhanuddin: 3.303 (PKB)
4. Andi Muhammad Rizal Ashari: 3.710 (Demokrat)
5. Agus Santosa: 1.463 (PKB)
6. Lasminah: 1.541 (Nasdem)
7. Hamransyah: 971 (PDIP)*
Dapil Paser IV
1. Kasri: 3.002 (PKB)
2. Ikhwan Antasari: 4.781 (Golkar)*
3. Abdullah: 3.573 (Demokrat)*
4. Muhammad Jarnawi: 3.031 (Nasdem)*
5. Muhammad Rama Romiza Azhari: 2.242 (PKB)
6. Umar: 1984 (Golkar)*
Rekap Partai:
1. PKB = 12 kursi
2. Partai Golkar = 7 kursi
3. Partai Demokrat = 5 kursi
4. Partai NasDem = 3 kursi
5. PDI Perjuangan = 2 kursi
6. Partai Gerindra = 1 kursi