• Senin, 22 Desember 2025

Ketua Komisi D Minta Tanggungjawab Bersama Cegah Silpa Tidak Terulang

Photo Author
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 13:50 WIB

Prokal.co, SANGATTA - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat guyuran anggaran yang cukup fantastis selama dua tahun belakangan. Sumber dana itu berasal dari anggaran bagi hasil royalti sektor pertambangan batubara dan migas serta perkebunan.

Dimana sumber-sumber besar ini menjadi tonggak utama pembiyaan pembangunan daerah yang ada di kabupaten ini.

Sejak setahun lalu, Kutim terus mengalami peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana, APBD 2023 Kutim mencapao angka Rp 9,7 triliun sedangkan 2024 ini, APBN murninya sudah mencapai Rp 9,1 triliun dan diproyeksikan anggaran tersebut bisa bertambah di APBD perubahan.

Akan tetapi, dibalik besarnya anggaran yang dimiliki oleh Kutim ternyata menyisakan persoalan yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum bisa diatasi, yakni terkait lemahnya penyerapan anggaran yang di lakukan oleh pemerintah.

"Sehingga berdampak adanya Sisa Lebih Anggaran (SiLPA) yang tidak bisa di manfaatkan untuk pembangunan," ungkap Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan.

Terhitung sejak 2022 lalu, pada pelaksanaan Anggaran Pemkab Kutim mengalami SiLPA sebesar Rp 1,5 triliun, kemudian 2023 terjadi kembali Kutim mengalami SiLPA mencapai Rp 1,7 triliun.

"Hal ini lah yang menjadi catatan DPRD Kutim dan meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi dalam setiap proses pelaksanaan pembangunan yang kerjakan," pintanya.

Dirinya menyayangkan bahwa kemungkinan besar hal ini akan terulang kembali di 2024, karena sampai saat ini pekerjaan yang menggunakan anggaran murni juga belum semua berjalan, padahal ini sudah mau masuk pertengahan tahun,” jelas dia.

Namun, disisi lain, dirinya juga tidak sepakat apabila rendahnya proses penyerapan anggaran yang masih kecil ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Mengingat, selama ini, alokasi anggaran yang berasal dari dana bagi hasil pemerintah pusat ini, diberikan saat proses pembahasan anggaran perubahan.

“Semua pihak harus belajar bersama atas kejadian ini. Jangan sampai terus berulang dan harus segera mencari solusi untuk mengantisipasinya. Secepatnya pemerintah mengambil langkah tegas melihat persoalan ini. Kita tidak ingin ada silpa karena tentunya berdampak terhadap kurangnya pembangunan daerah," harapnya. (la/adv/pro25/mey)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X