• Senin, 22 Desember 2025

Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Pertanyakan Urgensi AMDK

Photo Author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 07:50 WIB

Prokal.co, SANGATTA - Sebelumnya, Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) mengembangkan sayap usahanya dengan membangun pabrik pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang baru-baru ini dilaunching ground breakingnya oleh Bupati Ardiansyah.

Tidak tanggung-tanggung, pembangunan pabrik yang beralamat di Jalan Papa Charlie, Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara ini nilai investasinya mencapai Rp 7 miliar lebih dengan target awal produksi pertama kemasan air botol 330 milimeter dengan produksi 100 dus perhari (isi 24 botol/dus). Untuk kemasan gelas 200 milimeter
juga 100 dus perhari (isi 48 gelas/dus).

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar mengaku mempertanyakan alasan pembangunan pabrik AMDK yang di lakukan oleh Perumdam TTB. Mengingat, sampai sekarang sebagian masyarakat terutama di wilayah kecamatan masih banyak yang belum bisa menikmati fasilitas layanan air bersih.

"Kita belum tau secara pasti alasan dibalik dibangunnya pabrik ini, karena saya belum bertemu
secara langsung dengan pihak Perumdam kenapa membuka investasi tersebut, sementara jaringan air bersih masyarakat belum 100 persen terlayani dan saya juga baru tau dari wartawan," ucap Asti.

Wakil Ketua I DPRD Pertanyakan Urgensi Pendirian Pabrik Pengolahan AMDK Sebesar Rp 7 Miliar, Politisi dari Partai Golkar ini menyebut, sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam hal pelayanan air bersih kepada masyarakat, Perumdam Tirta Tuah Banua seharusnya lebih memprioritaskan untuk menuntaskan jaringan air bersih ke seluruh masyarakat.

Diketahui sampai dengan 2022 lalu, cakupan layanan yang sudah dilakukan oleh Perumdam TTB
untuk wilayah perkotaan sudah mencapai 91 persen sedangkan untuk wilayah pedesaan baru di angka 55,99 persen atau baru di nikmati oleh masyarakat di 53 desa dari 139 desa yang ada di 18 kecamatan.

"Apakah memang yang belum terpasang ini berkaitan dengan jaringan atau karena anggaran,
dan harusnya kami dapat laporan kalau ada kegiatan semacam ini, minimal surat tembusan tapi sampai sekarang saya belum terima," pungkasnya. (Adv/la4/jul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X