• Senin, 22 Desember 2025

Bupati Paser Groundbreaking Jembatan Sungai Sangar di Long Kali

Photo Author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 20:56 WIB
PENYAMBUNG DESA: Pemkab Paser membangun Jembatan Sungai Sangar yang merupakan akses penghubung ke desa desa terisolir di Kecamatan Long Kali, momen Groundbreaking oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, Sabtu
PENYAMBUNG DESA: Pemkab Paser membangun Jembatan Sungai Sangar yang merupakan akses penghubung ke desa desa terisolir di Kecamatan Long Kali, momen Groundbreaking oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, Sabtu

Prokal.co, TANA PASER - Pemkab Paser baru saja melakukan Groundbreaking pembangunan Jembatan Sungai Sangar di Desa Muara Lambakan Kecamatan Long Kali. Jembatan ini adalah akses menuju tiga desa dari Kelurahan Long Kali, desa itu adalah Muara Lambakan, Perkuwen, dan Kepala Telake.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser Asnawi mengatakan, Jembatan Sungai Sangar yang sedang dibangun berukuran bentang 60 meter dan lebar enam meter. Spesifikasinya adalah Jembatan Permanen Klas B yang berbahan baja serta pondasi tiang pancang.

"Jembatan ini nantinya mempercepat proses listrik PLN bisa sampai ke Desa Kepala Telake pada tahun ini," kata Asnawi, Minggu (7/7).

Setelah ini, ada pembangunan Jembatan Sungai Tiwau di Desa Kepala Telake akan mulai dikerjakan pada Awal Agustus. Jembatan ini dijadwalkan diresmikan pada Oktober 2024 mendatang.

Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan pembangunan jembatan ini sangat penting, agar mobilisasi warga menuju desa ke depannya bisa mudah. Dampaknya pun perekonomian bisa meningkat.

Fahmi menjelaskan, perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan membutuhkan anggaran besar. Tidak bisa selesai cepat dalam waktu yang bersamaan.

"Pemkab Paser terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat, termasuk infrastuktur secara keseluruhan hingga pelosok daerah," kata Fahmi.

Dalam proses pembangunan jembatan ini, tentu perlu dukungan semua pihak. Diharapkan, Camat, Kades dan masyarakat Muara Lambakan, agar segera membantu proses pembangunan, jika ada hal-hal yang menghambat. (Adv/jib)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X