PROKAL.CO, Penajam Paser Utara – Untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemkab PPU melalui Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten menyelenggarakan sosialisasi penyusunan Dokumen Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) bagi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada 23-24 Oktober 2024 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU.
Acara dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati PPU yang diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi, Firman Usman. Dalam sambutannya, Firman menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, yang mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.
“Standar kompetensi jabatan ini penting untuk manajemen talenta berbasis merit. Dengan manajemen talenta yang baik, kita dapat merekrut, mengidentifikasi, dan mengembangkan ASN sesuai kompetensinya, sehingga tercipta kinerja yang optimal,” kata Firman.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan SKJ akan memastikan adanya objektivitas dan transparansi dalam pengangkatan ASN. Dengan adanya standar kompetensi yang jelas, ASN dapat ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kualifikasinya, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kualitas pelayanan publik di PPU melalui penempatan ASN yang tepat di setiap jabatan,” tambahnya.
Laporan dari panitia penyelenggara, Inanta Novi Ariyanti, menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan DPPA-SKPD Bagian Organisasi Tahun 2024, dengan peserta yang terdiri dari pejabat dan staf teknis yang bertanggung jawab terhadap standar kompetensi di masing-masing perangkat daerah.
Inanta juga menyampaikan terima kasih kepada narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan materi dan bimbingan selama kegiatan. “Kami berharap dokumen yang dihasilkan dapat aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan setiap jabatan di lingkungan Pemkab PPU,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkab PPU berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas ASN agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.