• Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab PPU Rancang RPD 2024-2026 untuk Kelanjutan Pembangunan Daerah

Photo Author
- Senin, 11 November 2024 | 14:20 WIB

PROKAL.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk periode 2024-2026, guna menjaga kesinambungan pembangunan meskipun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2004-2024 akan segera berakhir. Langkah ini diambil sebagai bagian dari peralihan menuju periode pembangunan berikutnya, dengan tujuan agar pembangunan daerah tetap sesuai dengan visi dan misi bupati terpilih pada 2025 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menjelaskan bahwa penyusunan RPD adalah langkah penting agar proses pembangunan tidak terhambat. "Kami ingin memastikan bahwa pembangunan daerah tetap berjalan tanpa ada kendala, dengan tetap berpedoman pada RPJPD yang telah berakhir. Oleh karena itu, kami menyusun RPD 2024-2026 sebagai transisi yang mengakomodasi rencana pembangunan yang berkelanjutan," kata Tohar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD PPU, Senin (11/11).

RPD 2024-2026 ini juga akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang direncanakan untuk periode 2025-2029, seiring dengan kepemimpinan bupati baru yang akan terpilih. "RPD ini adalah landasan untuk RPJMD yang akan dilaksanakan selama lima tahun mendatang, yang tentunya berfokus pada pencapaian visi dan misi bupati terpilih," lanjutnya.

Tohar menegaskan bahwa meskipun akan ada perubahan dalam periode RPJPD dan RPJMD, sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan akan tetap menjadi prioritas utama. Pemkab PPU, ungkap Tohar, telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk dua sektor ini, dengan anggaran pendidikan mencapai 20 persen dan kesehatan sebesar 14 persen dari total APBD.

"Komitmen kami adalah memastikan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan tetap mendapat perhatian khusus, karena kedua sektor ini adalah kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat," tambah Tohar.

Dengan penyusunan RPD ini, Pemkab PPU berharap pembangunan daerah dapat lebih terarah dan tepat sasaran. RPD dan RPJMD yang akan disusun nantinya diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, serta menjamin kesejahteraan masyarakat PPU. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkab PPU dalam menciptakan kebijakan yang adaptif, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X