PROKAL.CO, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah memantapkan program bantuan keuangan progresif yang akan dialokasikan, nominalnya diharapkan maksimal hingga Rp 100 juta per rukun tetangga (RT) di daerah ini.
Program ini dirancang untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten, dengan target efektivitas penuh pada 2026.
Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan inisiatif ini merupakan komitmen kepala daerah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke level masyarakat terkecil.
“Kepala daerah ingin wujudkan pemerataan pembangunan di setiap RT, dengan, tentu saja, mempertimbangkan pula keadaan keuangan daerah yang tersedia,” kata Nicko Herlambang, Minggu (1/6).
Kata Nicko, mekanisme penyaluran bantuan ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memajukan wilayah masing-masing. “Setiap RT akan mengajukan program pembangunan maupun pelatihan sesuai kebutuhan masing-masing RT,” tambahnya.
Meskipun demikian, setiap program dan kegiatan yang diajukan oleh RT tetap harus melalui prosedur musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan/desa hingga tingkat kecamatan.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kaltim Soroti Pemanfaatan dan Tarif Retribusi Hotel Atlit
Hal ini untuk memastikan program selaras dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh.
Nicko Herlambang juga menjelaskan adanya perbedaan besaran bantuan keuangan untuk RT di wilayah desa dan kelurahan.
“Jadi nanti dari dana PPMK (Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) kelurahan itu ada dana yang disiapkan buat per RT juga. Tapi prinsipnya di tingkat RT proses pembangunan itu sudah harus berjalan juga dan peran RT bisa lebih optimal,” jelasnya.
Program bantuan per RT ini, tegas Nicko, tidak akan disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk program dan kegiatan yang telah disetujui berdasarkan kebutuhan RT.
Baca Juga: Pemprov dan DPRD Sepakat Fokuskan Anggaran pada Tiga Sektor Prioritas
Untuk menjamin kelancaran dan akuntabilitas, Pemkab PPU saat ini sedang menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan bupati (perbup) yang akan mengatur mekanisme pelaksanaan, termasuk petunjuk teknis penggunaan anggaran dan operasional RT.