Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jumlah RTUP dan RTP Meningkat

uki-Berau Post • 2019-01-11 11:32:05

JAKARTA – Jumlah rumah tangga usaha pertanian (RTUP) pengguna lahan dan rumah tangga petani (RTP) gurem di wilayah Kaltara mengalami peningkatan. Sesuai data Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (Sutas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara per Desember 2018, jumlah RTUP pengguna lahan mengalami pertumbuhan absolut sebesar 3.405 hektare di 2018. 

 

Ini mengacu pada jumlah RTUP pengguna lahan 2013 yang mencapai 39.369 hektare. Sementara, di 2018 mencapai 42.774 hektare. Atau sama dengan mengalami pertumbuhan sebesar 8,65 persen. 

 

Begitu pula dengan jumlah RTP gurem yang mengalami pertumbuhan absolut sebesar 3.042 hektare atau sekitar 47,96 persen di 2018, bila dibandingkan dengan 2013. “Pada 2013, jumlah RTP gurem hanya 6.343 hektare. Sementara, di 2018 mencapai 9.385 hektare,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengutip rilis BPS Kaltara, Kamis (10/1).

 

Adapun jumlah RTUP sebanyak 51.399 rumah tangga. Dimana jenis usaha utama yang dominan diusahakan adalah tanaman padi sebanyak 14.179 rumah tangga, disusul usaha tanaman perkebunan (7.613 rumah tangga), penangkapan ikan (7.185 rumah tangga) dan lainnya. 

 

“Usaha yang paling minim adalah jasa penunjang pertanian. Ini akan diusahakan untuk dapat dipicu pertumbuhannya, karena keberadaannya cukup penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Kaltara,” kata Irianto.

 

Dengan jumlah RTUP tersebut, diketahui bahwa jumlah petani aktif di Kaltara sebanyak 70.175 jiwa. Memanfaatkan lahan yang dikuasai tersebut, terdata bahwa rata-rata penguasaan lahan RTUP atau diusahakan oleh para petani di Kaltara sebesar 24.717,35 meter persegi. 

 

“Meski tanaman padi merupakan jenis usaha utama yang dominan diusahakan, luasan lahan yang dikuasai dan digunakan untuk usaha ini masih jauh lebih kecil dibandingkan untuk kegiatan pertanian bukan sawah. Dari data BPS, untuk kegiatan pertanian bukan sawah, luasannya mencapai 20.244,47 meter persegi. Sementara, untuk sawah irigasi, hanya 127,80 meter persegi. Dan, sawah non irigasi seluas 2.068,73 meter persegi,” bebernya.

 

Berbicara soal pertanian, Irianto yang juga Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyebutkan bahwa secara garis besar, komoditas pertanian di Kalimantan cukup beragam. Namun, yang paling menonjol adalah padi, jagung dan kedelai. 

 

Menurut Irianto, perlu adanya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi program pertanian. Langkah ini sudah dilakukan Pemprov Kaltara yang intensif bekerja sama dengan Pemprov Jogjakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah melalui program transmigrasi sebagai transfer ilmu di bidang pertanian.

 

“Rata-rata petani Indonesia, khususnya Kalimantan masih tertinggal dalam sejumlah hal. Dari itu, petani perlu banyak belajar. Nah, upaya ini dapat dilakukan lewat program transmigrasi,” ujarnya. 

 

Irianto juga merasa perlunya memperluas pemberdayaan petani muda. “Yang tak kalah pentingnya adalah mengupayakan pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi. Karena sejauh ini, sistem pertanian kita masih bersifat sub sistem yang hanya mampu cukup memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya. (humas)

 

 

Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) Provinsi Kaltara 2018

 

Jumlah Petani: 70.175 orang

Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) : 51.399 rumah tangga

 

Jumlah RTUP dan Jenis Usaha Utama yang Diusahakan

Jumlah RTUP : 51.399

Jenis Usaha Utama

- Tanaman Padi: 14.179

- Tanaman Palawija: 1.902

- Tanaman Hortikultura: 6.217

- Tanaman Perkebunan: 7.613

- Peternakan: 6.587

- Budidaya Ikan: 6.896

- Penangkapan Ikan: 7.185

- Budidaya Tanaman Kehutanan : 105

- Kehutanan Lainnya: 712

- Jasa Penunjang Pertanian : 3

 

Jumlah RTUP Pengguna Lahan dan RTP Gurem 2013-2018

Tahun 2013: 36.369

Tahun 2018: 42.774

Pertumbuhan: 8,65 persen

Jumlah RTP Gurem

Tahun 2013: 6.343

Tahun 2018: 9.385

Pertumbuhan: 47,96 persen

 

Rata-Rata Luas dan Jenis Lahan yang Dikuasai RTUP 2018

1. Lahan Pertanian 

- Sawah Irigasi: 127,80 meter persegi

- Sawah Non Irigasi: 2.068,73 meter persegi

2. Bukan Sawah: 20.244,47 meter persegi

3. Lahan Bukan Pertanian : 2.276,35 meter persegi

RATA-RATA: 24.717,35 meter persegi

 

Sumber : BPS RI, 2019

Editor : uki-Berau Post
#pemerintahan