TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) untuk empat desa persiapan. Penunjukan empat Pj Kades ini nanti akan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. Untuk menjalankan pemerintahan di desa persiapan tersebut.
Empat desa ini adalah Desa Sumber Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Kembang Janggut Ilir, Kecamatan Kembang Janggut, Desa Sungai Payang Ilir, Kecamatan Loa Kulu, dan Desa Tanjung Berukang, Kecamatan Anggana. DPMD Kukar saat ini tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan.
“Rencananya penunjukan ini akan dilakukan pada bulan Maret ini. Jadi selesai perbup, bisa segera dilakukan penunjukkan,” terang Arianto.
Nantinya Pj kades ini akan ditunjuk dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pemerintah kecamatan setempat. Para Pj Kades ini akan diberi waktu tiga tahun untuk mempersiapkan desa persiapan menjadi desa definitif. Sebelumnya, tiga desa telah memiliki Pj Kades, yaitu Desa Badak Makmur, Kecamatan Muara Badak, Desa Jembayan Ilir, Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan.
“Jika selama tiga tahun itu tidak mampu memenuhi persyaratan, maka pemekaran desa akan ditunda,” jelasnya.
Setelah penunjukan Pj Kades dilakukan, Pemkab Kukar akan mengajukan permohonan pemekaran desa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar desa persiapan mendapat kode desa. Arianto mengatakan, hal paling penting dalam proses pemekaran desa adalah kesepakatan seluruh penduduk. Jika seluruh penduduk sependapat, maka desa itu sudah layak dimekarkan.
“Selama desa persiapan ini berjalan pemerintahannya, anggaran mereka akan bersumber dari desa induk,” pungkas Arianto. (moe)
Editor : Indra Zakaria