Penajam - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan peluncuran program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Lebih dari 50 unit rumah direncanakan akan diperbaiki menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.Menurut Kepala Bidang Permukiman dan Pertamanan, Khairil Achmad, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan akses kepada mereka untuk memiliki rumah yang layak huni."Dari APBD sendiri, kurang lebih 50 unit RTLH akan diperbaiki, memberikan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkap Achmad.
Dia menjelaskan bahwa program ini mengikuti tahapan pendataan ulang sesuai dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE), memastikan bahwa data yang digunakan dalam program ini akurat dan terkini."Verifikasi ulang dan pendataan kembali sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif," tegasnya.
Achmad menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dari calon penerima bantuan untuk memastikan keberhasilan program ini. Dengan memiliki rumah yang layak huni, diharapkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan akan meningkat secara signifikan."Program ini tidak hanya akan memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi pengurangan kemiskinan. (jul/ADV/23pro/apr)
Editor : Wawan