Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pemkab PPU yang Rp 21 Miliar kepada Pihak Ketiga Itu Bakal Segera Dibayar, tapi Masih Tunggu Ini  

R
Penulis: Redaksi❯
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru. Disdikpora PPU Catat Utang Rp21 Miliar Tahun 2025 Akibat Dana Transfer Belum Cair (Foto: BTV)
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru. Disdikpora PPU Catat Utang Rp21 Miliar Tahun 2025 Akibat Dana Transfer Belum Cair (Foto: BTV)

PROKAL.CO, PENAJAM-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih memiliki utang dari kegiatan tahun lalu.


Advertisement

Disdikpora PPU mencatatkan kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga sekitar Rp 21 miliar. Ini imbas dari keterlambatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menegaskan tertundanya pembayaran ini bukan disebabkan oleh kesalahan pengelolaan anggaran di tingkat dinas.

Seluruh program, baik fisik maupun operasional, telah berjalan sesuai kontrak. Namun, kas daerah belum menerima transfer dana yang dijadwalkan, sehingga pembayaran belum dapat direalisasikan sepenuhnya.

Advertisement

Andi Singkerru menjelaskan, angka Rp 21 miliar tersebut mencakup dua pos utama. Yakni, biaya operasional rutin dan pembayaran proyek fisik. Ia berharap proses transfer dari pusat segera rampung agar hak para kontraktor dapat segera ditunaikan.

“Mudah-mudahan nanti setelah tersalur dari transfer pusat ke daerah, itu bisa langsung kami salurkan untuk pembayaran proyek kepada kontraktor, maupun yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar Andi.

Ia merinci, proyek fisik mendominasi kewajiban tersebut. Beberapa pembangunan fasilitas pendidikan yang telah rampung atau berjalan antara lain renovasi dan pembangunan di SDN 013, SMPN 5, hingga SMPN 22, dan lainny.

Advertisement

Dalam proses administrasi pembayaran akhir tahun lalu, Andi menyebutkan adanya dinamika regulasi terkait besaran pencairan yang diizinkan. Hal ini merujuk pada surat edaran yang mengatur batas maksimal pembayaran di tengah kondisi kas yang terbatas.

“Sudah ada di sekolah (informasinya) karena merupakan edaran. Awalnya malah (pencairan) hanya 50 persen. Namun, tidak lama kemudian menyusul edaran baru bahwa tertinggi bisa 70 persen. Itu sudah kami jalankan,” jelasnya.

Meskipun dana belum cair sepenuhnya, Andi menekankan dedikasi jajarannya dalam melayani administrasi para rekanan. Pihaknya bahkan bekerja lembur untuk memastikan seluruh berkas tagihan terverifikasi, sehingga ketika dana masuk, pembayaran bisa langsung diproses tanpa hambatan administrasi.

“Kami melayani mereka sampai malam di sini. Kami juga berdoa bersama, karena kami mengerti kondisi di sana (kontraktor). Prinsipnya, kami menjaga kepercayaan mitra kerja,” tambahnya. (ami/far)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Rumah Adat Kuta Rekan Tatau Jadi Destinasi Wisata Budaya dan Edukasi, Tiap Jumat Ada Event Ini

Rumah Adat Kuta Rekan Tatau Jadi Destinasi Wisata Budaya dan Edukasi, Tiap Jumat Ada Event Ini

Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Kelurahan Nipahnipah, Kabupaten PPU, semakin dikenal sebagai destinasi wisata budaya dan edikasi.

Eastkal Hadir untuk Masyarakat Penajam, Membina Posyandu hingga Pemberdayaan Ekonomi   

Eastkal Hadir untuk Masyarakat Penajam, Membina Posyandu hingga Pemberdayaan Ekonomi  

PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (Eastkal) berupaya tumbuh bersama masyarakat melalui berbagai program.

Ramainya Lomba Hitung Cepat Mom and Kids Gelaran Sempoa SIP TC PPU di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau

Ramainya Lomba Hitung Cepat Mom and Kids Gelaran Sempoa SIP TC PPU di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau

Suasana pagi yang ramai dan ceria tersaji di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer