Zoss Mendesak di Kawasan Petung, Jalur Utama Perlintasan Kendaraan Antarprovinsi, Risiko Tinggi Kecelakaan

PROKAL.CO, PENAJAM— Penerapan Zona Selamat Sekolah (Zoss) di kawasan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), semakin mendesak seiring tingginya mobilitas lalu lintas dan meningkatnya risiko kecelakaan, khususnya di wilayah Tunan.
Lurah Petung, Achmad Fitriady M, mengungkapkan hingga saat ini sejumlah fasilitas pendukung keselamatan seperti lampu lalu lintas atau traffic light masih belum tersedia di titik-titik rawan. Kondisi ini membuat pengguna jalan, terutama pelajar, harus ekstra berhati-hati saat melintas.
“Kelurahan Petung sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, bahkan juga sempat berkomunikasi dengan pihak provinsi terkait kebutuhan Zona Selamat Sekolah ini,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, urgensi pembangunan Zoss didasari oleh beberapa faktor utama. Salah satunya adalah kondisi wilayah Tunan yang semakin menyempit, sementara mobilitas masyarakat di kawasan tersebut tergolong tinggi.
Selain itu, Petung merupakan jalur perlintasan penting yang menghubungkan berbagai daerah seperti ke Balikpapan dan Samarinda, bahkan menjadi jalur menuju Kalimantan Selatan (Kalsel).
Momentum tertentu seperti usai kegiatan keagamaan Haul Guru Sekumpul juga meningkatkan volume kendaraan secara signifikan. Banyak pengendara yang melintas dalam kondisi lelah setelah perjalanan jauh, sehingga meningkatkan potensi kecelakaan.
“Wilayah Petung ini sering menjadi titik singgah atau istirahat, tapi tidak selalu optimal. Dalam kondisi lelah, risiko kecelakaan tentu lebih tinggi. Bahkan, beberapa kejadian di wilayah Tunan kalau terjadi kecelakaan, dampaknya bisa sangat parah,” jelasnya.
Sejumlah sekolah di kawasan tersebut sangat membutuhkan Zoss, di antaranya sekolah dasar di wilayah Tunan, SMP Negeri 23, serta beberapa sekolah lain seperti SD 017, SD 009, dan Madrasah Aliyah Al-Falah Petung yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Fitriady menambahkan, upaya pengajuan Zoss sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya, tapi terkendala kewenangan. Meski demikian, pihak kelurahan menegaskan akan terus mendorong realisasi program tersebut.
“Jawaban sebelumnya memang menyebutkan bukan kewenangan di tingkat kabupaten. Tapi ini bukan sekadar soal kewenangan, melainkan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




