Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar Proyek SPAM Regional, Kalau Jadi Bisa Layani Dua Kabupatan, Segini Prediksi Kapasitasnya

R
Jimmy Julianto
Jimmy Julianto

Advertisement

PROKAL.CO, PENAJAM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memacu proyek strategis pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Longkali guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi penduduk di dua kabupaten, PPU dan Paser.

Proyek ini direncanakan akan mengambil sumber air baku dari Sungai Talake di Kabupaten Paser dengan target kapasitas total mencapai 200 liter per detik.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Jimmy Julianto, menyampaikan bahwa proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap.

Ia menjelaskan, pada tahap pertama, kapasitas yang akan dibangun adalah sebesar 100 liter per detik (2×50 liter per detik). Pembangunan ini mencakup instalasi pengolahan air (IPA) serta jaringan distribusi utama (JDU) yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.

"Pembagian wilayah proyek SPAM ini akan melayani sejumlah wilayah strategis, di antaranya Desa Rintik, Babulu Darat, Babulu Laut, Gunung Intan, Gunung Mulia, Labangka, Labangka Barat, Apiapi hingga Gunung Putar (Gunung Putar di Kabupaten Paser)," kata Jimmy kepada media ini, Kamis (2/4/2026).

Advertisement

Jimmy menjelaskan, adapun kewenangan Pemprov Kaltim yakni pembangunan intake, instalasi pengolahan air (IPA) atau water treatment plant (WTP) serta pipa JDU.

Sementara Pemkab PPU memiliki kewenangan dalam pembangunan offtaker yang meliputi reservoir, pompa, jaringan distribusi pembagi (JDP) dan jaringan distribusi langsung (JDL) serta untuk sambungan rumah (SR) oleh Perumda Air Minum Danum Taka.

"Provinsi membangun sampai pipa JDU-nya saja, nanti pembaginya langsung ke daerah melalui offtaker di Gunung Putar (Kabupaten Paser) dan Rintik (Kabupaten PPU)," ujarnya.

Berdasarkan studi perencanaan, target capaian proyek ini adalah sebanyak 16.075 sambungan rumah (SR) yang tersebar di wilayah Gunung Putar, Rintik, Babulu Darat, hingga Labangka.

Jimmy menambahkan, kesepakatan bersama (KSB) antara Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU telah ditandatangani pada 19 september 2025.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pagu Dipangkas 25 Persen, Politisi DPRD Ancam Laporkan Pokja Barjas ke Polda dan Kejati

Pagu Dipangkas 25 Persen, Politisi DPRD Ancam Laporkan Pokja Barjas ke Polda dan Kejati

Skandal Lelang Proyek Kaltim Memanas: Pagu Dipangkas 25 Persen, Politisi DPRD Ancam Laporkan Pokja Barjas ke Polda dan Kejati!

Gubernur Harum dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Lanjutkan Keberhasilan Perlindungan Pekerja di Kalimantan Timur

Gubernur Harum dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Lanjutkan Keberhasilan Perlindungan Pekerja di Kalimantan Timur

Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja terus menunjukkan hasil yang nyata. Setelah mencatat prestasi memba

Sentil Pemprov Kaltim, Abdulloh: Jangan Abaikan Rekomendasi Dewan, Dana CSR Harus Menyentuh Rakyat!

Sentil Pemprov Kaltim, Abdulloh: Jangan Abaikan Rekomendasi Dewan, Dana CSR Harus Menyentuh Rakyat!

Sentil Pemprov Kaltim, Abdulloh: Jangan Abaikan Rekomendasi Dewan, Dana CSR Harus Menyentuh Rakyat! SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melayangkan kritikan menohok kepa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer