Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waktu Tunggu Naik Haji di Kabupaten PPU Terpangkas 10 Tahun, Kini Ada 3.500-an Orang Menanti  

R
PERSIAPAN: Ratusan jamaah calon haji 2026 mengikuti bimbingan manasik haji di Kantor Kementerian Haji PPU, Selasa, 14 April 2026. AHMAD MAKI/KALTIM POST
PERSIAPAN: Ratusan jamaah calon haji 2026 mengikuti bimbingan manasik haji di Kantor Kementerian Haji PPU, Selasa, 14 April 2026. AHMAD MAKI/KALTIM POST

Advertisement

PROKAL.CO, PENAJAM-Persiapan keberangkatan jamaah calon haji (JCH) dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki tahap final. Data Kementerian Haji Kabupaten PPU pada 2026 ini ada 149 JCH yang akan diberangkatkan menuju tanah suci.

"Dari total jumlah tersebut, sebanyak 148 orang dijadwalkan masuk dalam Kloter 8 Embarkasi Balikpapan, sementara satu sisanya akan menyusul di Kloter 14 Balikpapan," kata Plt Kepala Kementerian Haji PPU, Budi Admaja, Selasa (14/4/2026).

Advertisement

Ia menjelaskan, jamaah yang tergabung dalam Kloter 8 direncanakan berangkat pada 6 Mei 2026. Mereka dijadwalkan tiba dan diterima di Embarkasi Balikpapan pada pukul 21.00 Wita.

Ia juga menyampaikan, satu orang petugas medis, yakni dr One Ari Agustine dari Tenaga Kesehatan Haji Daerah (TKHD) akan ikut mendampingi seluruh rombongan selama menjalankan ibadah.

"Terkait biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini, total nilai untuk Embarkasi Balikpapan menyentuh angka sekitar Rp 87 juta per jamaah," ujarnya.

Advertisement

Dibandingkan tahun sebelumnya, Budi menyampaikan, untuk biaya haji terdapat selisih sekitar Rp 1 jutaan. Yakni, tahun lalu Rp 88 juta dengan jumlah jamaah 141 orang.

Ia menjelaskan meskipun secara aturan kuota asli PPU adalah 115 orang, jumlah keberangkatan bisa meningkat menjadi 149 orang. Ini karena adanya pemanfaatan sisa kuota provinsi.

"Hal ini dimungkinkan melalui skema verifikasi via Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang mencakup prioritas lansia (lanjut usia), pendampingan lansia, penggabungan mahram, hingga penggabungan keluarga yang terpisah," sebutnya.

Sementara itu, berdasarkan skema yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terdapat pembagian beban biaya antara jamaah dan subsidi dari nilai manfaat hasil kelolaan dana haji.

"Ada skema pembagian kepentingan jamaah dan kewajiban BPKH. Persentasenya sekitar 65 persen ditanggung jamaah dan 35 persen disubsidi oleh BPKH dari nilai manfaat yang dikelola secara syariah," ucapnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Rumah Adat Kuta Rekan Tatau Jadi Destinasi Wisata Budaya dan Edukasi, Tiap Jumat Ada Event Ini

Rumah Adat Kuta Rekan Tatau Jadi Destinasi Wisata Budaya dan Edukasi, Tiap Jumat Ada Event Ini

Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Kelurahan Nipahnipah, Kabupaten PPU, semakin dikenal sebagai destinasi wisata budaya dan edikasi.

Eastkal Hadir untuk Masyarakat Penajam, Membina Posyandu hingga Pemberdayaan Ekonomi   

Eastkal Hadir untuk Masyarakat Penajam, Membina Posyandu hingga Pemberdayaan Ekonomi  

PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (Eastkal) berupaya tumbuh bersama masyarakat melalui berbagai program.

Ramainya Lomba Hitung Cepat Mom and Kids Gelaran Sempoa SIP TC PPU di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau

Ramainya Lomba Hitung Cepat Mom and Kids Gelaran Sempoa SIP TC PPU di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau

Suasana pagi yang ramai dan ceria tersaji di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer