Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesadaran Pemilik Kendaraan untuk Uji Kir di Kabupaten PPU Masih Rendah, Ini Buktinya

R
RENDAH: Hingga April 2026, jenis kendaraan terbanyak yang melakukan uji KIR adalah pikap, dengan total 213 unit. AHMAD MAKI/KALTIM POST
RENDAH: Hingga April 2026, jenis kendaraan terbanyak yang melakukan uji KIR adalah pikap, dengan total 213 unit. AHMAD MAKI/KALTIM POST

Advertisement

PROKAL.CO, PENAJAM-Angka uji kendaraan berkala (uji kir) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih rendah. Realita ini tergambar dari realisasi kendaraan yang melakukan uji kir di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dinas Perhubungan (Dishub) PPU periode Januari hingga April 2026 yang baru 407 unit.

Secara akumulasi, jenis terbanyak yang uji kir adalah pikap dengan 213 unit. Mobil penumpang umum (MPU) atau angkutan perdesaan (angdes) sebanyak 59 unit. Sedangkan mikro bus baru satu yang masuk dalam pendataan.

Advertisement

Sementara untuk kategori kendaraan dengan berat di atas 2.500 kilogram yang sudah uji kir, yakni truk 120 unit dan bus ada 14 unit.

Selama Januari-April tersebut, uji kir banyak dilakukan pada Februari, dengan 122 kendaraan.

"Angka ini dinilai masih sangat rendah lantaran hanya mencakup sekitar 10 persen lebih dari total target tahunan yang direncanakan 3.000 kendaraan. Padahal, layanan uji kir sejak 2024 lalu tidak dipungut biaya alias gratis," ujar Kepala UPT PKB, Dishub PPU, Halimah, Senin (27/4/2026).

Advertisement

Sebagai informasi, pada 2025 total kendaraan yang melakukan uji kir ada 2.006 unit.

Ia mengungkapkan, salah satu faktor utama masih rendahnya angka uji kir ini terkait persyaratan kelengkapan administrasi.

Yakni, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak boleh tertunggak atau belum melakukan proses perpanjangan pajak di Kantor Samsat.

"Sementara di lapangan, banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga tiga sampai empat tahun. Ini yang membuat mereka enggan datang meski pengujian kir sudah gratis," ujar Halimah.

Selain masalah pajak, faktor teknis kendaraan juga menjadi penghambat. Banyak kendaraan, terutama milik perorangan, yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek). Seperti kendaraan yang telah dimodifikasi over dimension over loading (odol), lampu sein yang mati, sistem pengereman yang tidak efisien, hingga penggunaan kaca film yang terlalu gelap.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jadwal Pekan Budaya di Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau di Penajam Berubah, Catat Waktunya   

Jadwal Pekan Budaya di Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau di Penajam Berubah, Catat Waktunya  

Jadwal Pekan Budaya di Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau, di Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berubah.

PT WKP bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Sesulu dan Apiapi

PT WKP bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Sesulu dan Apiapi

Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ramainya Lomba Hitung Cepat Mom and Kids Gelaran Sempoa SIP TC PPU di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau

Ramainya Lomba Hitung Cepat Mom and Kids Gelaran Sempoa SIP TC PPU di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau

Suasana pagi yang ramai dan ceria tersaji di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer