Kemenag bareng Pemkab Buka Seleksi Pimpinan Baznas PPU, Ini Syarat dan Waktu Pendaftarannya

PROKAL.CO, PENAJAM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU membuka pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU Periode 2026–2031.
Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, yang juga menjadi bagian dari tim seleksi (timsel), mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari unsur ulama, tenaga profesional, hingga tokoh masyarakat Islam di PPU yang memenuhi kualifikasi, untuk dapat berpartisipasi dalam seleksi ini demi mengoptimalkan potensi dan pengelolaan zakat di daerah.
“Pendaftaran seleksi dibuka mulai 14 Juli - 24 Agustus 2026 pukul 23.59 Wita," kata Syahrir, Kamis (23/7/2026).
Posisi yang dicari adalah untuk satu orang pemimpin Baznas PPU. Proses seleksi minimal diikuti 20 pendaftar.
Kemudian akan diambil 10 orang peringkat teratas yang akan diusulkan kepada Baznas pusat untuk dilakukan seleksi tahap dua yang akan memilih lima calon pimpinan.
Dari lima calon itu akan digodok oleh tim seleksi bersama bupati untuk menentukan satu nama.
Seluruh proses pendaftaran awal dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi https://simzat.kemenag.go.id. Para calon pimpinan Baznas PPU diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.
Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam, berusia minimal 40 tahun saat mendaftar, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani.
"Memiliki KTP serta kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat serta menyusun visi, misi, dan program kerja," katanya.
Selain itu, tidak menjadi anggota partai politik maupun terlibat dalam organisasi yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




