Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Kabupaten PPU Tak Sedikit yang Izin Nikah Dini Ujung-ujungnya Cerai

R
Penulis: Redaksi❯
ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan

Advertisement

PROKAL.CO, PENAJAM-Tingginya angka pernikahan di bawah umur berbanding lurus dengan tingginya risiko perceraian pada kemudian hari.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pasangan yang menikah muda kerap kembali mendatangi Pengadilan Agama (PA) beberapa tahun setelah menikah untuk mengajukan gugatan cerai.

"Usia pernikahan antara tiga hingga sepuluh tahun merupakan masa yang paling rawan perceraian. Banyak pasangan yang dulu menikah lewat dispensasi (karena faktor usia), lalu dua atau tiga tahun kemudian datang lagi untuk bercerai," terang Panitera Pengadilan Agama Penajam, Jamaludin.

Advertisement

"Faktor utamanya karena pola pikir dan mental mereka yang memang belum siap, serta masalah kemandirian ekonomi yang masih bergantung pada orang tua," sambungnya.

Dia menjelaskan, selain masalah kesiapan usia dini, faktor dominan lain yang memicu perceraian adalah masalah ekonomi (nafkah) serta pengaruh media sosial (medsos) yang memicu masalah komunikasi antar pasangan. 

Advertisement

Sementara faktor lain seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), judi, dan penyalahgunaan narkoba juga turut menjadi alasan pengajuan cerai meski persentasenya lebih kecil.

Ia merincikan, untuk data perkara perceraian berdasarkan gugatan perempuan mendominasi hingga periode berjalan, September 2026.

Pengadilan Agama mencatat total perkara yang masuk, di antaranya, perceraian, isbat nikah, asal usul anak, dan lainnya, mencapai 677 perkara, dengan 571 perkara di antaranya telah diputus.

Dari kasus yang ditangani tahun ini, perkara cerai gugat (diajukan istri) sebanyak 368 perkara terdaftar (292 perkara telah diputus). 

Angka tersebut jauh lebih mendominasi dibandingkan cerai talak (diajukan suami) sebanyak 108 perkara terdaftar (88 perkara telah diputus).

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jadwal Pekan Budaya di Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau di Penajam Berubah, Catat Waktunya   

Jadwal Pekan Budaya di Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau di Penajam Berubah, Catat Waktunya  

Jadwal Pekan Budaya di Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau, di Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berubah.

PT WKP bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Sesulu dan Apiapi

PT WKP bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Sesulu dan Apiapi

Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ramainya Lomba Hitung Cepat Mom and Kids Gelaran Sempoa SIP TC PPU di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau

Ramainya Lomba Hitung Cepat Mom and Kids Gelaran Sempoa SIP TC PPU di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau

Suasana pagi yang ramai dan ceria tersaji di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer