• Minggu, 21 Desember 2025

Ternyata, Sampai Sekarang Tapal Batas IKN dengan Kabupaten PPU Belum Jelas

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 15:05 WIB
 Nicko Herlambang
Nicko Herlambang

PROKAL.CO, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk segera beraudiensi guna menuntaskan berbagai isu krusial terkait penataan wilayah.

Salah satu poin utama yang jadi sorotan adalah penegasan tapal batas antara wilayah PPU dengan kawasan IKN, serta penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) OIKN yang masuk dalam cakupan PPU.

Baca Juga: Mantap, Mulai 17 Agustus 2025, QRIS Bisa Dipakai Belanja Langsung di Jepang   

Surat permohonan audiensi dengan Nomor 400.14.1.4/881/TU-PIMP/PEM, tertanggal 20 Mei 2025, ditandatangani Bupati PPU, Mudyat Noor.

 Dalam surat itu, Bupati Mudyat Noor menekankan pentingnya peningkatan kerja sama kelembagaan antara Pemkab PPU dan Otorita IKN Nusantara.

Saat itu, Pemkab PPU mengusulkan audiensi dilaksanakan pada 3 Juni 2025, pukul 10.00 Wita, dengan tempat menyesuaikan jadwal kepala Otorita IKN.

Untuk koordinasi lebih lanjut, Pemkab PPU menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra,  Nicko Herlambang, sebagai narahubung.

Isu tapal batas ini menjadi sangat vital mengingat sebagian besar wilayah inti IKN Nusantara berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Baca Juga: Disbudpar Berau Mulai Meregenerasi Seniman Tradisional, Gelar Pelatihan Gambus Libatkan Siswa SMA

Ketidakjelasan tapal batas dapat menghambat proses pembangunan dan menimbulkan potensi konflik administratif di kemudian hari. 

Selain itu, sinkronisasi RTRW dan RDTR menjadi kunci agar pembangunan di wilayah IKN dan sekitarnya dapat berjalan harmonis dan terencana dengan baik, termasuk program pembangunan di Kecamatan Sepaku yang merupakan lokus utama IKN.

Surat permohonan ini menunjukkan keseriusan Pemkab PPU dalam mengawal pembangunan IKN dan memastikan hak serta kewajiban daerah dapat terakomodasi dengan jelas dalam perencanaan Ibu Kota Negara. Diharapkan audiensi ini dapat segera terlaksana dan menghasilkan kesepahaman yang konstruktif demi kelancaran pembangunan IKN serta kesejahteraan masyarakat PPU.

Baca Juga: Maling Motor di Samarinda, Remaja Ini Ditangkap Saat Asyik Merokok di Pinggir Jalan Bukit Soeharto

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setkab PPU, Nicko Herlambang, saat dikonfirmasi oleh Kaltim Post, Sabtu (19/7/2025) mengatakan, bahwa surat tersebut belum mendapatkan respons dari OIKN, hingga kini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X