• Senin, 22 Desember 2025

Silon KPU Bontang Kembali Dibuka, KPU Kaltim Bilang Hanya Lakukan Supervisi dan Monitoring

Photo Author
- Minggu, 26 Mei 2024 | 12:05 WIB
Komisioner KPU Kaltim, Suardi
Komisioner KPU Kaltim, Suardi

Prokal.co - SAMARINDA - Komisioner KPU Kaltim Suardi menegaskan KPU Kaltim hanya melakukan supervisi dan monitoring kepada KPU Bontang atas pelaksanaan putusan Bawaslu Bontang atas sengketa yang terjadi antara pasangan calon Walikota Bontang Basri Rase dan wakilnya Chusnul Dhihin dengan KPU Bontang. 

"KPU Kaltim melakukan supervisi dan monitoring kpd KPU Bontang atas pelaksanaan Putusan Bawaslu Bontang," jelas Suardi, Minggu 26 Mei 2024.

Baca Juga: Silon Kembali Dibuka, Ini Alasan KPU Bontang Beri Beri Tambahan Waktu ke Tim Basri-Chusnul

Sebelumnya, Basri Rase-Chusnul Dhihin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota oleh KPU Bontang. Kemudian, tim Basri Rase-Chusnul Dhihin keberatan ke Bawaslu Kota Bontang.

Dan dilakukan mediasi. Disebut-sebut ada campur tangan KPU Kaltim atas keputusan dalam mediasi itu, sehingga ada keputusan silon kembali dibuka dengan syarat.

Suardi menambahkan, dalam sengketa Pemilu memiliki syarat tertentu begitu juga dengan kejadian Basri Rase-Chusnul Dhihin di KPU Bontang. Nantinya, apabila memenuhi syarat hal tersebut menjadi sengketa maka akan ditentukan oleh Bawaslu Bontang apakah dilakukan mediasi atau ajudikasi. 

"Ketika mediasi berjalan, maka akan ada kesepakatan kedua belah pihak. Jadi, KPU Kaltim melakukan monitoring hal ini," ujarnya.

Diberitakan bontang post, Tim Basri Rase-Chusnul Dhihin telah menyelesaikan upload dan submit dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sabtu (25/5/2024). Kesempatan tersebut diperoleh usai mengajukan keberatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Aziz Maidy Muspa, tim bapaslon kemudian melakukan pengunggahan dokumen, yang turut diawasi oleh Bawaslu. 

“Begitu Silon dibuka, tiga sampai lima menit sudah selesai submit,” katanya. Pemberian waktu 2×24 jam pun tak berlaku lagi. Mengingat submit telah dilakukan. Ia menuturkan, syarat dukungan sebanyak 16.395 telah diterima. Namun yang jadi pertanyaan, apakah syarat dukungan sebanyak 16.395 itu KTP-nya atau dukungannya boleh diganti atau tidak.

KPU Bontang melanjutkan, pihaknya dapat melanjutkan ke proses verifikasi administrasi (vermin). Adapun vermin bakal dilaksanakan hingga Rabu (29/5/2024). Pihaknya optimistis dapat menyelesaikan tahapan tersebut, meski waktu yang tersisa tak sampai sepekan.

“Ada sekitar 10 orang yang akan dilibatkan. Tetapi ada kemungkinan bertambah bila memang diperlukan,” tuturnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X