• Senin, 22 Desember 2025

Bantuan Partai Menyusut Hampir Rp 700 Juta, Cukup Hanya untuk 8 Bulan

Photo Author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 12:30 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang

Sejumlah partai politik yang memenangkan kontestasi pada pileg 2019 baru saja mendapatkan bantuan keuangan politik (banpol). Bantuan ini diberikan secara rutin tiap tahun oleh Pemkot Samarinda disesuaikan dengan aturan perundang-undangan, yang dikucurkan melalui APBD Kota Samarinda.

Tak seperti tahun sebelumnya, pemberian banpol di tahun ini justru mengalami penyusutan hampir menyentuh Rp 700 juta. Diketahui pada tahun lalu banpol yang diberikan Pemkot Samarinda sebesar Rp 2 miliar, sedangkan tahun ini hanya Rp 1,39 miliar.

 

Meski demikian, bantuan yang baru saja diberikan terhadap sepuluh parpol yang hadir pada Senin (8/7) kemarin, memang tidak utuh untuk satu bulan. Sebab pemberian banpol tahun ini dilakukan dengan dua tahap, disesuaikan dengan hasil pemilu 2019 dan pemilu tahun ini (2024).

Tidak hanya Samarinda, kondisi ini juga terjadi di setiap daerah lantaran adanya pergantian wakil rakyat di setiap daerah. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda Sucipto Wasis, pemberian banpol kali ini memang tidak diberikan utuh seperti tahun sebelumnya, melainkan hanya untuk delapan bulan. Sedangkan sisanya akan diserahkan sesuai dengan hasil perhitungan parpol yang meraih kursi untuk periode 2024-2029.

“Jadi yang kami berikan cukup untuk delapan bulan saja, empat bulannya untuk anggota yang akan dilantik,” ujar Wasis. Sesuai dengan arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wasis pun kembali meminta agar setiap parpol mampu menggunakan banpol sesuai dengan porsinya.  

Dalam hal ini paling besar 60 persen untuk kegiatan edukasi dan pendidikan politik. Sedangkan sisanya baru bisa digunakan untuk kegiatan operasional sekretariat partai. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terutama menjelang kontestasi pilkada tahun ini.

 

Dirinya mengakui dalam temuannya memang masih ada beberapa partai yang belum menyesuaikan dengan porsi yang telah ditentukan. Namun hal ini telah ditindaklanjuti dengan pelayanan khusus agar setiap parpol mampu menjalankan amanat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Nilai tersebut juga sudah disesuaikan dengan jumlah kursi yang raih dari setiap parpol,” tegasnya. Ketua DPC Partai Gerindra Samarinda Helmi Abdullah mengakui pemberian banpol ke partainya tahun ini memang sedikit berkurang.

Jika di tahun lalu pihaknya mendapat Rp 367 juta sementara di tahun ini sebesar Rp 244,8 juta. Sekalipun tidak sebesar tahun lalu, ia pun memastikan penggunaan banpol di tahun ini difokuskan untuk konsolidasi parpol, pembinaan keseluruh kader tingkat ranting.

“Namanya untuk kegiatan organisasi partai pastinya tidak perlu cukup, tetapi yang ada selalu kita manfaatkan semaksimalnya,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPD Nasdem Samarinda Joha Fajal. Dirinya mengakui porsi penggunaan sebesar 60 persen untuk edukasi dan pendidikan dinilai sudah sesuai, sebab masih ada 40 persen dari banpol yang bisa digunakan untuk kegiatan kesekretariatan."Kami berterima kasih karena dari wali kota tadi (kemarin) sempat menyinggung tentang itu, mungkin ke depannya bisa ditingkatkan,” pungkasnya. (hun/nha)

Data Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di berikan dari Januari hingga Agustus 2024:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Samarinda= Rp 258.295.040
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Samarinda= Rp 244.826.010
3. Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Samarinda= Rp 148.789.700
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Samarinda= Rp 147.543.880
5. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kota Samarinda= Rp 138.610.530
6. Partai Demokrat Kota Samarinda= Rp 135.537.010
7. Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Samarinda= Rp 124.313.440
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Samarinda= Rp 79.531.060
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Samarinda= Rp 74.816.340
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Samarinda= Rp 46.833.880

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X