• Senin, 22 Desember 2025

Terkait Pilkada, Presiden Pastikan Pemerintah Ikuti Putusan MK, Jokowi Juga Ngaku Takkan Terbitkan Perppu

Photo Author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Azhfar Muhammad
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Azhfar Muhammad

 

Presiden RI Joko Widodo memastikan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

"Iya (ikuti Putusan MK)," kata Joko Widodo usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat. Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wilayah legislatif. "Itu wilayah legislatif, wilayah DPR," ujar Presiden Widodo.

Presiden Joko Widodo juga menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Baca Juga: Putusan MK Tak Pengaruhi KIM, Tetap Usung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu," kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat. Presiden memastikan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada. DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X