Kemendagri sudah menerima surat pengunduran diri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin. Dalam waktu dekat segera menunjuk penjabat sementara (Pjs) gubernur.
"Akan ditunjuk segera Pjs gubernur karena Pak Wagub (Muhidin) maju Pilgub Kalsel," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Rabu (13/11).
Dia menjelaskan, Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs Gubernur. Sebab, sedang maju jadi calon gubernur pada Pilkada Kalsel 2024.
Muhidin yang berpasangan dengan Hanuryadi Sulaiman akan melawan pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan. Raudatul Jannah atau Acil Odah merupakan istri dari Paman Birin.
Muhidin yang berpasangan dengan Hanuryadi Sulaiman akan melawan pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan. Raudatul Jannah atau Acil Odah merupakan istri dari Paman Birin.
"Akan ditunjuk segera Pjs gubernur agar roda pemerintahan terus berjalan," ucap Bima.
Paman Birin dan enam orang lainnya sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.
Enam tersangka dalam kasus itu sudah ditahan, tapi Paman Birin sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. (*)