• Senin, 22 Desember 2025

KPU Kukar Tetapkan Hasil Pilbup: 377.765 Suara Sah, 14.396 Tidak Sah

Photo Author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 12:12 WIB
Rapat pleno terbuka KPU Kukar terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 (Istimewa)
Rapat pleno terbuka KPU Kukar terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 (Istimewa)


TENGGARONG - Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi rampung pada Jumat (6/12).

Melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar yang dilaksanakan sejak Kamis (5/12). Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kukar menghasilkan 377.765 surat suara sah, dan 14.396 suara tidak sah.

Hal ini membuat total rekapitulasi suara Pilbup Kukar tahun 2024 mencapai 392.161 suara. Total dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kukar yang memiliki total 552.496 orang.

"Alhamdulillah proses rekapitulasi berjalan lancar hingga dini hari pada pukul 04.06 WITA," ungkap Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan.

Lanjut Rudi, pihaknya memastikan seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pun, tahapan ini dilakukan dengan Sirekap untuk mengoptimalkan rekapitulasi.

Selama proses pleno, KPU Kukar turut mendapat pengawasan dari Bawaslu Kukar, Forkopimda Kukar, perwakilan para Paslon serta 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Saat ini Rudi menyebut pihaknya masih menunggu tahapan berikutnya sebelum menetapkan pasangan calon (Paslon) terrpilih. Jika tidak ada keberatan berupa guguatan maupun kendala terhadap hasil Pilkada, maka penetapan akan segera dilakukan.

"Jika tidak ada gugatan terhadap hasil pleno, kami akan segera memplenokan penetapan paslon terpilih," tutup Rudi. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X