• Minggu, 21 Desember 2025

Pilkada Serentak 2024 di Kaltim: Ada 130 Laporan Politik Uang, Bawaslu Terkendala Bukti dan Waktu

Photo Author
Indra Zakaria
- Selasa, 10 Desember 2024 | 07:31 WIB
Hari Darmanto
Hari Darmanto

Praktik politik uang kembali menjadi sorotan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur mencatat sebanyak 130 laporan dugaan politik uang telah masuk ke meja mereka. Laporan ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari masa kampanye hingga hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, mengungkapkan dari total laporan tersebut, sebanyak 71 kasus secara spesifik menyoroti dugaan pembagian uang. “Sebelas kasus terdeteksi langsung oleh pengawasan kami, sementara 60 lainnya dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Hari.

Baca Juga: Mengapa AKD DPRD Kaltim Belum Terbentuk, Begini Penjelasan Ketua Fraksi Golkar

Selain itu, terdapat 50 laporan lain terkait potensi politik uang. Kasus ini terdiri dari 11 temuan hasil pengawasan internal Bawaslu dan 39 laporan dari masyarakat. Fenomena serupa juga muncul pada hari pemungutan suara, dengan delapan laporan yang masuk—tujuh berasal dari aduan masyarakat, sementara satu ditemukan langsung oleh tim pengawas di lapangan.

MINIM BUKTI, KENDALA BESAR

Meski laporan cukup banyak, Hari mengaku tantangan terbesar adalah minimnya bukti yang mendukung dugaan tersebut.

“Kami sering terkendala bukti. Banyak laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena bukti yang diserahkan tidak cukup kuat,” ungkapnya. Tantangan lain adalah waktu penyelidikan yang sangat terbatas. Bawaslu hanya memiliki waktu lima hari kalender untuk menyelidiki dan memutuskan setiap laporan yang masuk.

“Kami juga tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pihak terlapor hadir, sehingga sering kali proses penyelidikan terhenti di tengah jalan,” tambah Hari.

SERANGAN FAJAR, ANCAMAN LATEN

Fenomena politik uang yang sering disebut “serangan fajar” menjadi ancaman serius dalam setiap kontestasi politik di Indonesia. Meski menjadi perhatian, langkah hukum yang tegas terhadap laporan-laporan ini masih minim terealisasi.

Hari berharap masyarakat lebih aktif melaporkan dugaan politik uang dengan bukti-bukti yang sahih. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan pengawas menjadi kunci untuk menekan praktik kecurangan ini.

“Semakin banyak laporan yang valid, semakin kecil ruang gerak bagi pelaku politik uang,” tegasnya. Melalui pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat, Bawaslu optimistis praktik ini dapat ditekan untuk menjaga integritas Pilkada.“Kami berkomitmen untuk memastikan demokrasi berjalan bersih dan jujur,” pungkas Hari. (mrf/beb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X