TENGGARONG - Melanjutkan perjuangannya dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024. Calon Bupati nomor urut 03, Dendi Suryadi resmi mencoblos pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil tindaklanjut Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (19/4).
Dalam kesempatan ini, Dendi mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Kelurahan Melayu, Tenggarong. Ia kompak bersama istrinya mengenakan baju batik. Dendi menyebut bahwa PSU ini adalah hasil perjalanan panjang, serta mengikuti peraturan yang ada.
"Jika Allah mengizinkan, maka amanah untuk menjadi Bupati Kukar itu akan ada di pundak saya. Jadi mari kita berdoa agar hasilnya yang terbaik dan apa yang memang diinginkan oleh Kutai Kartanegara. Semoga hajat kita dikabulkan oleh Allah SWT," tegas Dendi.
Aura PSU ini memiliki atmosfer yang berbeda dan lebih kuat bagi Dendi. Mengingat, proses PSU yang tidak terjadi di semua tempat. Kukar sebagai pelaksana PSU terasa lebih khusus, dan ia tegaskan bahwa pihaknya akan terus taat kepada Tuhan, taat kepada hukum, dan setia kepada rakyat.
"Kami tetap optimis dengan presentase kemenangan. Mudah-mudahan tingkat partisipasi tinggi," tutupnya. (moe)