Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Cegah Pencatutan Nama Warga sebagai Pendukung, KPU Samarinda Minta Warga Pelototi Informasi Pemilu

Redaksi Sapos • Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:30 WIB
PERIKSA BERKAS. KPU Kota Samarinda saat memeriksa surat dukungan dari bakal calon independen pemilihan wali kota dan wakil wali kota Samarinda.
PERIKSA BERKAS. KPU Kota Samarinda saat memeriksa surat dukungan dari bakal calon independen pemilihan wali kota dan wakil wali kota Samarinda.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menyelesaikan verifikasi administrasi untuk dukungan suara calon perseorangan atau independen. Dari dukungan suara yang masuk dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 61.750 suara, saat ini yang telah terverifikasi administrasi dan dianggap memenuhi syarat sebanyak 48.988 suara, sedangkan yang belum memenuhi syarat ada 4.952 suara dan sisanya 7.810 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dari hasil tersebut KPU Kota Samarinda melalui laman instagram resminya menyampaikan agar masyarakat bisa mengecek kembali namanya. Hal ini guna memastikan tidak ada nama yang dicatut selain warga yang memberikan dukungan terhadap calon independen.

 

Seperti diketahui bakal calon independen wali kota dan wakil wali kota Samarinda yang telah mendaftar adalah Andi Harun-Syaparudin. Komisioner KPU Samarinda Yustiani mengatakan pihaknya telah membuka aduan untuk masyarakat sejak 13 Mei-26 Juli mendatang. 

Untuk memastikan tidak ada data diri yang dicatut, masyarakat bisa mengecek langsung melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan Info Pemilu melalui link https://infopemilu.kpu.go.id, sebagai fitur cek dukungan paslon perseorangan dengan menginput nomor induk kependudukan (NIK).

“Kalau NIK terdaftar sebagai pendukung paslon perseorangan, akan muncul keterangan nama Pasangan Calon perseorangan yang didukung," sebutnya. Bagi masyarakat yang tidak merasa memberikan dukungan, bisa lapor kepada pihaknya melalui kontak yang telah tertera instragram resmi KPU Kota Samarinda.

 

Meski batasan waktunya masih panjang, namun dirinya berharap masyarakat juga bisa lebih cepat memberikan respon sebelum dukungan suara ini ditetapkan. Selebihnya ia mengatakan untuk proses selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Dari hasil yang dinyatakan memenuhi syarat saat ini nantinya bisa saja bertambah, sebab pihaknya masih memberi kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap Liaison Officer (LO) yang ditunjuk oleh bakal calon, untuk mengumpulkan dukungan suara.

“Karena ada kategori yang belum memenuhi syarat itu bisa diperbaiki, besok (hari ini) akan mengumpulkan kekurangan dari persyaratan yang ada,” pungkasnya. (hun/nha)

 

 
Editor : Indra Zakaria