Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tanggal 22-23 September, KPU Kukar Siap Laksanakan Penetapan Paslon dan Pengundian Nomor Urut

Elmo Satria Nugraha • Rabu, 11 September 2024 - 03:36 WIB
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan (Elmo/Prokal.co)
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melangsungkan tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pengundian nomor urut kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada tanggal 22 dan 23 September nanti. Jelang pelaksanaannya tersebut, KPU Kukar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Senin (10/9).

Pada rapat yang turut mengundang Liason Officer (LO) Badan Pasangan Calon (Bapaslon), partai politik, Bawaslu serta Forkopimda ini. Ketua KPU Kukar Rudi Gunawwan mengatakan pihaknya berkomitmen menyukseskan kegiatan penetapan Paslon dan pengundian nomor urut. Untuk itu, kebutuhan teknis, tata tertib pelaksanaan dibahas dalam rakor ini.

“Kami juga meminta masukan dari pihak yang kami undang terkait persiapan ini. Baik itu terkait dengan tempat, tata tertib, kemudian jumlah pengiring dari calon saat pengundian nomor urut,” jelas Rudi.

Dari Rakor ini, KPU bersama pihak terkait sepakat untuk menggelar simulasi penetapan paslon dan pengundian nomor urut. Simulasi ini perlu dilaksanakan, sehingga saat hari pelaksanaan berjalan sesuai rencana. Rudi juga memastikan, sesuai dengan kalender Pilkada Serentak. Penetapan Paslon dilaksanakan tanggal 22 September. Diikuti dengan pengundian nomor urut di tanggal 23 September.

“Untuk tempat masih kami finalisasi di internal, tapi yang jelas kan kita butuh tempat yang representatif bersama fasilitas pendukungnya,” pungkasnya. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria