Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Keadilan Tanpa Pandang Bulu: Kisah Haru Khalifah Umar bin al-Khattab dan Pengemis Yahudi

Redaksi Prokal • 2026-02-25 11:00:00

Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

PROKAL.CO– Di tengah luasnya wilayah kekuasaan Islam pada masa kekhalifahannya, Umar bin al-Khattab kembali meninggalkan jejak sejarah yang tak lekang oleh waktu mengenai arti keadilan sejati. Sebuah peristiwa di sudut jalan Madinah menjadi bukti bahwa perlindungan negara Islam tidak hanya terbatas bagi kaum Muslimin, melainkan bagi seluruh warga yang bernaung di bawahnya.

Kisah ini bermula saat Umar sedang berjalan menyusuri jalanan kota dan mendapati seorang pria tua yang tengah mengemis. Merasa iba melihat kondisi pria tersebut, sang Khalifah segera menghampiri dan menyapanya.

“Ada apa denganmu, hai orang tua?” tanya Umar dengan penuh perhatian.

Pria tua itu kemudian memberikan jawaban yang mengejutkan sang pemimpin. “Saya seorang Yahudi, dan saya mengemis untuk membayar jizyah (pajak warga non-Muslim),” jawabnya lirih.

Mendengar pengakuan tersebut, Umar bin al-Khattab seketika merasa terpukul. Ia menyadari adanya ketidakadilan dalam sistem sosial yang luput dari pengamatannya. Dengan penuh penyesalan, Umar berseru di hadapan pria tersebut.

“Demi Allah, kami tidak adil kepada kalian! Kami mengambil darimu saat kau masih muda, lalu kami meninggalkanmu saat kau sudah tua!” tegas Umar sebagai bentuk kritik keras terhadap dirinya sendiri dan aparaturnya.

Tak butuh waktu lama bagi Umar untuk bertindak. Tanpa memandang perbedaan keyakinan, sang Khalifah langsung memberikan solusi nyata bagi kelangsungan hidup pria tua itu.

“Demi Allah, aku akan memberikan kepadamu sebagian dari kekayaan kaum Muslimin,” ucapnya meyakinkan. Umar kemudian memerintahkan jajarannya agar pria tersebut diberikan hadiah serta tunjangan tetap yang diambil langsung dari kas negara (Baitul Mal).

Peristiwa ini mempertegas prinsip Ahl adz-Dhimma, di mana orang-orang non-Muslim yang hidup damai di bawah perlindungan negara Islam memiliki hak yang sama untuk dijamin kesejahteraannya di masa tua. Hingga kini, nama Umar bin al-Khattab tetap menjadi simbol utama ketika dunia membicarakan tentang keadilan universal yang melampaui batas agama dan usia. (*)

Editor : Indra Zakaria