• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Kaltim Tanggung Semua Biaya Mahasiswa Baru Angkatan 2025, Bagaimana Mekanismenya?

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 07:53 WIB
Biaya semester mahasiswa di Kaltim bakal ditanggung seluruhnya di tahun 2026 mendatang.
Biaya semester mahasiswa di Kaltim bakal ditanggung seluruhnya di tahun 2026 mendatang.

 

GAJAHMADA- Pemprov Kaltim kembali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Benua Etam pada , Senin (7/7/2025) lalu.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut bahwa ini sebagai langkah nyata menjalin kemitraan antara pemerintah daerah dan PTS dalam mendukung program Gratispol (gratis pendidikan untuk rakyat) bagi seluruh anak-anak di Kaltim.

 “Alhamdulillah kita semua bisa hadir dalam penandatanganan PKS ini. Saya mohon agar program Gratispol ini terlebih dahulu disosialisasikan secara merata kepada seluruh perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, serta dipastikan dapat berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Rudy juga menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, program Gratispol akan difokuskan untuk mahasiswa baru. Seluruh biaya pendaftaran dan penerimaan mahasiswa baru akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sementara itu, dalam APBD murni tahun 2026, program ini ditargetkan mencakup mahasiswa semester 2 hingga 8.

“Ini bukan sekadar seremoni penandatanganan, tetapi merupakan momentum penting untuk mewujudkan masa depan Kalimantan Timur yang lebih cerah menuju generasi emas,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini adalah bukti komitmen Pemprov Kaltim dalam membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi generasi muda tanpa hambatan biaya.

“Kami sangat sadar bahwa sumber daya alam kita lama-kelamaan akan berkurang. Maka dari itu, kita harus segera bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menuju pembangunan sumber daya manusia. Hari ini adalah langkah awal untuk masa depan yang lebih baik, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya. (adv/diskominfo/i)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X