PROKAL.CO, SAMARINDA — Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda, Herwan Rifa’i memberikan klarifikasi terkait isu dugaan mark up proyek pembangunan playground senilai Rp2,3 miliar yang beredar di publik.
Herwan menegaskan, informasi yang menyebut satu proyek playground bernilai Rp2,3 miliar tidak benar. Nilai tersebut, kata dia, merupakan total anggaran untuk enam titik pembangunan playground di berbagai lokasi di Kota Samarinda.
“Terkejut dapat informasi itu. Disebutkan seolah-olah satu playground nilainya Rp2,3 miliar. Tidak begitu, angka itu untuk enam titik playground,” ungkapnya saat diwawancarai di Balai Kota Samarinda, Jumat 7 November 2025.
Begitu mengetahui informasi tersebut, Herwan langsung mengumpulkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh dokumen proyek agar memastikan data yang disampaikan benar dan akurat.
“Saya langsung kumpulkan staf untuk mengecek data-data kita. Kami cek satu per satu supaya tidak ada data yang salah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, proyek yang disebut dalam pemberitaan tersebut adalah playground di Jalan Abdul Muthalib, yang ternyata merupakan kegiatan tahun 2022, bukan proyek baru tahun 2023 sebagaimana yang dipersoalkan.
“dipermasalahkan itu playground yang di Jalan Abdul Muthalib, padahal itu kegiatan tahun 2022. Nah, sementara isinya itu yang dipertanyakan playground yang dibangun 2023,” terangnya.
Lebih lanjut, Herwan menyebut dirinya sempat berencana turun langsung ke lapangan bersama PPTK dan konsultan proyek untuk memastikan kondisi pembangunan di lokasi, salah satunya di kawasan Tempekong.
“Sebelum ke sini (Balai Kota) sebenarnya saya berencana turun ke lokasi playground di Tempekong bersama PPTK dan konsultan untuk memastikan langsung di lapangan,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Herwan berharap tidak lagi salah paham terhadap informasi yang beredar. "Itu (Rp 2,3 m untuk satu playground) tidak benar sama sekali. Itu untuk enam playground," pungkasnya. (*)