• Minggu, 21 Desember 2025

Proses Seleksi KPID: Akuntabilitas Diragukan, Nilai CAT dan Psikotes Dirahasiakan dan Abaikan Prosedur Internal

Photo Author
- Senin, 8 Desember 2025 | 10:36 WIB
Damayanti
Damayanti

SAMARINDA– Polemik pemilihan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak krusial setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara terbuka menyatakan keberatan keras. Fraksi ini menyoroti proses seleksi yang dinilai tidak transparan, tidak menjunjung azas kolektif–kolegial, dan berpotensi melanggar prosedur internal DPRD.

Kritik tajam ini dilayangkan sebagai upaya menjaga integritas lembaga legislatif sebelum keputusan akhir penunjukan komisioner ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Damayanti, menegaskan adanya ketidakjelasan serius terkait koordinasi internal Komisi I. Ia mengungkapkan bahwa Fraksi PKB menjadi satu-satunya fraksi yang tidak menerima informasi apa pun terkait pengumuman nama-nama calon komisioner yang lolos.

“Posisi kami sudah jelas. Kami sudah bersurat kepada pimpinan fraksi, ketua komisi, dan pihak terkait untuk meminta kejelasan proses. Karena ada hal yang tidak transparan khususnya sikap panitia pemilihan yang seolah mengabaikan posisi Ketua Komisi I,” ujar Damayanti, Jumat.


Damayanti menilai bahwa ketika proses formal pengambilan keputusan tidak melibatkan unsur yang seharusnya dilibatkan, wajar jika muncul dugaan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan.

Kekhawatiran utama Fraksi PKB terletak pada akuntabilitas proses seleksi. Ia menyebut adanya indikasi ketidakjelasan mengenai nilai Assisted Test (CAT) dan Psikotes calon komisioner yang tidak dibuka ke publik maupun internal fraksi.

“Saya mendengar adanya ketidakjelasan nilai CAT dan psikotes. Namun saya belum memeriksa mendalam karena tidak berada di tim itu. Tetapi indikator yang muncul menunjukkan kejanggalan, apalagi komisioner periode sebelumnya tidak ada yang terakomodasi, padahal pengalaman itu biasanya nilai plus,” tegasnya.

Selain masalah prosedur, Damayanti menyuarakan keprihatinan mendalam terkait martabat fraksinya. Ia menyoroti perlakuan tidak setara, di mana fraksi yang dipimpin perempuan satu-satunya di DPRD ini tidak dilibatkan, sementara enam fraksi lain mendapat informasi.

“Ini bukan soal siapa yang terpilih, ini soal wibawa fraksi karena jika dalam hal kecil saja kami ditinggalkan bagaimana dengan keputusan besar nanti, jangan sampai ada anggapan karena fraksinya dipimpin perempuan lalu bisa diabaikan,” ujarnya.

Fraksi PKB juga menegaskan kesiapan mereka untuk menempuh langkah hukum bila keberatan mereka tidak ditindaklanjuti. Damayanti menyebut bahwa Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, telah menyatakan komitmen untuk meninjau ulang proses seleksi. Komitmen ini kini didesak untuk diwujudkan dalam tindakan konkret.

Mengingat SK Komisioner KPID merupakan SK Gubernur, dan SK tersebut belum diterbitkan, ruang evaluasi dianggap masih terbuka. “Yang paling penting memastikan keputusan tidak diambil tergesa-gesa. Jika ada indikasi ketidakterbukaan atau ketidaksesuaian prosedur, maka evaluasi harus dilakukan sebelum SK ditandatangani demi menjaga kredibilitas lembaga,” tutupnya. Polemik ini menjadi ujian transparansi serius bagi DPRD Kaltim dan penentu kepercayaan publik terhadap proses seleksi lembaga penyiaran. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X