• Minggu, 21 Desember 2025

Sejumlah Guest House di Samarinda Disasar Razia Jelang Nataru, 12 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 14:31 WIB
Petugas saat mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri.
Petugas saat mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri.

PROKAL.CO, SAMARINDA — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat. Pada Rabu 10 Desember 2025, Satpol PP bersama TNI, Polri, dan Polisi Militer menyasar sejumlah guest house dalam operasi cipta kondisi (cipkon).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA hingha pukul 00.30 WITA tersebut dilakukan di lima guest house berbeda. Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menjaring sebanyak 12 pasangan bukan suami istri.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswanti mengatakan bahwa penyisiran ke tempat penginapan ini merupakan langkah rutin yang semakin ditingkatkan mendekati momentum akhir tahun.

“Kami harus memastikan Kota Samarinda tetap dalam keadaan kondusif, dan karenanya berkolaborasi dengan TNI, Polri, serta POM untuk melakukan pemeriksaan atau razia di guest house,” jelasnya.

Selama razia, petugas menemukan fakta yang cukup memprihatinkan. Dari 12 pasangan yang terjaring, dua pasang di antaranya diketahui masih berstatus pelajar berusia 17 dan 18 tahun. Keduanya juga kedapatan membawa minuman keras (miras) di dalam kamar.

“Dua pasangan ini adalah anak-anak sekolah. Mereka bahkan membawa botol miras dan diduga telah meminumnya,” ungkap Anis.

Seluruh pasangan kemudian dibawa untuk menjalani pembinaan lebih lanjut. Khusus bagi pasangan pelajar, Satpol PP akan memanggil orang tua mereka untuk memberikan pemahaman dan tindak lanjut pembinaan.

Tak hanya menindak itu, Satpol PP juga menegur pengelola guest house yang terbukti melakukan pembiaran. Anis menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan tak segan menjatuhkan sanksi kepada pengelola yang kedapatan mengulang pelanggaran.

“Kami akan panggil pemilik guest house yang kedapatan ada pasangan bukan suami istri, apalagi kedapatan pesta miras. Apabila memang kedapatan lagi seperti itu, tentunya kami akan kenakan sanksi sesuai dengan perundangan atau perda yang berlaku di Kota Samarinda," imbuhnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X