Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jembatan Mahulu Terancam Roboh: Gubernur Kaltim Instruksikan Evaluasi Total dan Wajibkan Ganti Rugi

R
Petugas dari instansi terkait melakukan pemeriksaan fisik jembatan usai ditabrak ponton bermuatan batu bara, Minggu (4/1).
Petugas dari instansi terkait melakukan pemeriksaan fisik jembatan usai ditabrak ponton bermuatan batu bara, Minggu (4/1).

SAMARINDA – Alur Sungai Mahakam kembali mencekam setelah Jembatan Mahulu dihantam oleh dua kapal tongkang batu bara secara bersamaan pada hari Minggu. Insiden ini menambah panjang daftar kecelakaan di lokasi yang sama, di mana dampak kerusakan tidak hanya menyasar struktur jembatan tetapi juga menghancurkan rumah-rumah warga yang berada di sekitar bantaran sungai.


Advertisement

Menyikapi kejadian yang terus berulang, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud segera mengumpulkan jajaran Forkopimda Kaltim, mulai dari Kapolda, Pangdam VI/Mulawarman, hingga pihak otoritas pelabuhan dan DPRD. Dalam pertemuan darurat tersebut, Gubernur menekankan bahwa kondisi Jembatan Mahulu saat ini berada pada tingkat risiko yang sangat tinggi karena ketiadaan pelindung jembatan atau fender.

Rudy Mas’ud merekomendasikan agar jembatan tidak dilintasi sementara waktu, terutama oleh kendaraan bermuatan berat. Meski secara kasat mata jembatan masih berdiri, kekuatan fondasi pasca-benturan ganda tersebut belum dapat dipastikan. Ia menegaskan bahwa benturan dari kapal bermuatan ratusan ton, meski dalam kecepatan rendah, tetap berpotensi merobohkan struktur jembatan jika tidak ada sistem pengaman yang memadai.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana merombak total tata kelola lalu lintas sungai dengan menerapkan standar keselamatan internasional. Rencana ini mencakup pengaturan lokasi tambat kapal dari hulu ke hilir agar tersedia area istirahat yang aman bagi kapal-kapal besar. Selain itu, pengawasan akan diperketat melalui pemasangan kamera pengawas dan penerangan maksimal di titik-titik rawan.

Advertisement

Mengenai kerugian yang ditimbulkan, Gubernur menegaskan bahwa perusahaan pemilik kapal wajib memikul tanggung jawab penuh untuk mengganti seluruh kerusakan infrastruktur maupun properti warga. Kedepannya, Pemerintah Provinsi juga akan melibatkan Perusahaan Daerah dalam kegiatan pemanduan kapal guna memperjelas koordinasi dan tanggung jawab jika terjadi insiden serupa.

Di sisi lain, pihak KSOP Samarinda mengakui adanya kendala pada kapal-kapal yang tambat tidak pada tempatnya sehingga sering terlepas dan hanyut. Untuk itu, mereka berkomitmen menambah armada pengawal dan membentuk posko bersama guna menertibkan jalur sungai. Sementara itu, DPRD Kaltim menyoroti bahwa banyak insiden terjadi akibat kelalaian pada jam pemanduan, yang menuntut evaluasi serius terhadap prosedur operasional di lapangan. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer