Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelanggar Parkir Ditindak, Sejumlah Kendaraan Ditertibkan Dishub Samarinda

M
Petugas Dishub Samarinda saat lakukan penertiban.
Petugas Dishub Samarinda saat lakukan penertiban.

Advertisement

PROKAL.CO, SAMARINDA – Sejumlah kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dalam operasi rutin yang digelar pada Rabu (8/4/2026). Penertiban dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran parkir yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Samarinda, Duri, bersama petugas lapangan.

“Kami mulai dari Jalan P Antasari, kawasan Pasar Ijabah, ada empat kendaraan yang kami gembosi karena parkir di badan jalan dan di atas parit,” ucapnya. Setelah itu, tim bergerak ke Jalan Mulawarman untuk melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan parkir.

Advertisement

Penertiban berlanjut ke Jalan Panglima Batur dan kawasan Citra Niaga. Di lokasi tersebut, petugas memberikan stiker peringatan kepada kendaraan yang parkir tidak sesuai peruntukannya, seperti kendaraan roda empat yang parkir di area khusus roda dua.

Selain itu, di Jalan Imam Bonjol, petugas juga mengunci ban satu kendaraan yang dilaporkan warga telah parkir lebih dari dua pekan di lokasi tersebut. “Di Basuki Rahmat, ada satu kendaraan yang kami derek ke pos karena melanggar aturan,” jelas Duri.

Dishub Samarinda mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, khususnya dalam mematuhi rambu-rambu parkir yang telah ditetapkan. “Kami minta masyarakat tidak parkir sembarangan dan mengikuti aturan lalu lintas yang ada,” tegasnya. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kapok! Parkir Sembarangan di Samarinda Kena Sanksi Tegas, Dishub Sudah Tarik Denda Rp3 Juta per Unit

Kapok! Parkir Sembarangan di Samarinda Kena Sanksi Tegas, Dishub Sudah Tarik Denda Rp3 Juta per Unit

Kapok! Parkir Sembarangan di Samarinda Kena Sanksi Tegas, Dishub Sudah Tarik Denda Rp3 Juta per Kendaraan

Parkir Berlangganan Segera Diuji Coba bagi ASN, Dishub Samarinda Matangkan Aplikasi 

Parkir Berlangganan Segera Diuji Coba bagi ASN, Dishub Samarinda Matangkan Aplikasi 

Parkir Berlangganan Segera Diuji Coba bagi ASN, Dishub Samarinda Matangkan Aplikasi PROKAL.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samari

Pemkot Samarinda Segera Uji Coba Parkir Berlangganan, 17 Ribu Pegawai Jadi Percontohan

Pemkot Samarinda Segera Uji Coba Parkir Berlangganan, 17 Ribu Pegawai Jadi Percontohan

Pemkot Samarinda Segera Uji Coba Parkir Berlangganan, 17 Ribu Pegawai Jadi Percontohan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer