Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggota DPRD Kaltim Siap Temui Massa Aksi 21 April, Minta Demonstrasi Berjalan Tertib

R
Agus Suwandi
Agus Suwandi

Advertisement

 

PROKAL.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menyatakan kesiapannya untuk menemui massa yang berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di Kota Samarinda. Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya berkewajiban menerima dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Insya Allah saya akan menemui massa aksi jika datang ke Kantor DPRD Kaltim. Tidak ada masalah. Namun, saya berharap aksi tetap berlangsung tertib dan tidak merusak fasilitas pemerintah maupun milik masyarakat,” ujar Agus saat ditemui wartawan, Sabtu, 18 April 2026.

Advertisement

Politikus Partai Gerindra itu menilai para peserta aksi merupakan bagian dari konstituennya, khususnya warga Samarinda yang juga menjadi daerah pemilihannya. Ia meyakini demonstrasi dapat berlangsung damai tanpa menimbulkan kerusakan.

“Para pendemo adalah warga Samarinda, itu konstituen saya. Kota ini rumah kita bersama, jadi saya percaya mereka juga akan menjaganya,” kata dia.

Rencana aksi yang dikenal dengan sebutan “Aksi 214” tersebut mulai menguat dalam dua pekan terakhir. Sejumlah posko persiapan aksi telah berdiri di berbagai titik di Samarinda. Posko-posko itu menghimpun dukungan logistik dari warga, seperti minuman dan makanan kering untuk kebutuhan massa.

Advertisement

Koordinator lapangan aksi juga membuka partisipasi publik melalui donasi digital menggunakan QRIS, guna mendukung pelaksanaan aksi damai tersebut. Sementara itu, aparat kepolisian telah melakukan langkah antisipasi pengamanan. Di antaranya dengan pemasangan pagar kawat berduri di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Samarinda. Selain kantor gubernur, Gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar juga menjadi salah satu titik yang direncanakan menjadi lokasi aksi.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan sebagian masyarakat terhadap sejumlah kebijakan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Sorotan publik muncul antara lain terkait pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar, yang menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, rencana anggaran renovasi ruang kerja rumah dinas gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp25 miliar turut menjadi pemicu. Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi sosial masyarakat yang masih menghadapi berbagai keterbatasan ekonomi.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna 4 Mei Bahas Hak Angket, Proses Diakui Panjang

DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna 4 Mei Bahas Hak Angket, Proses Diakui Panjang

Dalam diskusi yang digelar di Samarinda, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menilai mekanisme hak angket penting untuk memastik

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer