Mulai 1 September, Kendaraan Pengguna Solar Subsidi di Samarinda Wajib Ambil Nomor Antrean

PROKAL.CO, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berencana menerapkan sistem antrean bagi kendaraan pengguna solar bersubsidi mulai 1 September 2026. Pengambilan nomor antrean dilakukan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Ring Road Samarinda.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan sistem tersebut disiapkan untuk memperketat pengawasan sekaligus memastikan kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi memenuhi persyaratan.
“Satu September nanti pengambilan nomor antrean dilakukan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Ring Road. Pertama kita akan mengecek fisik kendaraan,” ungkap pria yang karibnya disapa Manalu itu.
Meski demikian, ia menegaskan pemeriksaan tidak berarti pemilik kendaraan harus membawa kendaraannya ke UPKB setiap kali akan mengambil antrean. Dishub Samarinda menyiapkan mekanisme yang lebih sederhana bagi kendaraan yang telah dinyatakan layak jalan dan memiliki dokumen lengkap.
“Kalau kendaraannya layak jalan dan dokumennya lengkap, kita akan tanyakan selain tanggal 1 mau mengambil tanggal berapa lagi. Sistemnya kita permudah, jadi tidak harus setiap hari datang ke PKB,” jelasnya.
Namun, pemeriksaan fisik kendaraan tetap akan dilakukan secara berkala. Dishub merencanakan pengujian fisik kendaraan dilakukan satu bulan sekali sebagai bagian dari pengawasan.
Manalu menyebut kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah mengawasi kendaraan, termasuk kendaraan yang berpotensi melakukan pelanggaran over dimension and overloading (ODOL).
Dishub Samarinda saat ini masih menunggu surat edaran terkait mekanisme tersebut. Menurutnya, aturan itu sedang dibahas bersama Bagian Perekonomian.
“Kita tinggal menunggu surat edarannya. Kalau surat edaran itu cukup di Dinas Perhubungan, kita siap. Niat kita memang untuk mengontrol dan mengawasi BBM bersubsidi,” katanya.
4.900 Kendaraan Masuk Target Pemblokiran
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




