Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Samarinda Prioritaskan Pembayaran Insentif 6.100 Guru PPPK

I
Penulis: Indra Zakaria❯
Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fakhturozi
Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fakhturozi

Advertisement

SAMARINDA – Belum cairnya insentif selama dua bulan menjadi penantian bagi sekitar 6.100 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Samarinda. Insentif untuk Agustus dan September 2026 hingga kini belum dibayarkan, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum dapat memastikan jadwal pencairannya.

Nilai insentif yang masih tertunda diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Keterbatasan kas daerah menjadi salah satu kendala, di tengah kewajiban pemerintah memenuhi berbagai kebutuhan anggaran, mulai dari gaji pegawai dan belanja rutin hingga pembayaran kewajiban keuangan lainnya.

Menanggapi masalah tersebut, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, menyampaikan keterlambatan pembayaran insentif guru PPPK bukan kali pertama terjadi pada 2026. Pada triwulan sebelumnya, pembayaran juga dilakukan secara bertahap karena kondisi keuangan daerah.

Advertisement

“Tersendat, tapi tetap dibayar. Triwulan II kemarin juga dibikin bertahap. Harusnya dibayar sekaligus, tapi kondisi kita ini yang membuat mereka harus menerimanya berdasarkan waktu,” ungkapnya saat ditemui awak media. Jum'at (29/10/2026).

Ananta menyebutkan, keterlambatan tersebut bukan berarti insentif tidak akan dibayarkan ataupun mengalami pemotongan. Namun, ia menegaskan Pemkot Samarinda tetap berkomitmen memenuhi kewajiban tersebut dengan mempertimbangkan ketersediaan dana di kas daerah.

“Bukan berarti tidak dibayar atau dipotong. Hanya menunggu saja,” tegasnya. Menurut Ananta, kondisi kas daerah saat ini tidak sebesar tahun sebelumnya. Pada saat bersamaan, Pemkot Samarinda harus membagi kemampuan keuangan untuk memenuhi sejumlah kewajiban yang sama-sama membutuhkan penanganan.

Advertisement

Situasi tersebut membuat pengelolaan arus kas menjadi penting agar pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan pemerintah. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai bulan pencairan insentif untuk Agustus dan September.

Ananta mengatakan pembayaran akan segera dilakukan apabila dana yang tersedia telah mencukupi. Ia menyebut insentif guru PPPK tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

“Yang penting secepatnya. Begitu ada dana yang mencukupi, kita langsung bayar karena itu memang yang kita prioritaskan,” katanya.

Selain keterbatasan kas, proses pencairan juga menghadapi kendala administratif. Ananta juga menyebut adanya persoalan pada organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk pemeliharaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang turut memengaruhi kelancaran proses pembayaran.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

KORPRI Kukar Dituntut Lebih Responsif, Sunggono Bidik Peningkatan Kesejahteraan ASN

KORPRI Kukar Dituntut Lebih Responsif, Sunggono Bidik Peningkatan Kesejahteraan ASN

Pengukuhan Dewan KORPRI Kutai Kartanegara 2026-2031 yang dipimpin Sekda Kukar Sunggono (Elmo/Prokal.co)

Kebakaran di Samarinda, Sedikitnya 12 Rumah di Permukiman Berbukit Hangus

Kebakaran di Samarinda, Sedikitnya 12 Rumah di Permukiman Berbukit Hangus

Kebakaran di Samarinda, Sedikitnya 12 Rumah di Permukiman Berbukit Hangus PROKAL.CO, SAMARINDA — Sedikitnya 12 rumah warga di Jalan Wolter

Pra Musrenbang Tematik Stunting 2027, Kelurahan Pelabuhan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Pra Musrenbang Tematik Stunting 2027, Kelurahan Pelabuhan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Pra Musrenbang Tematik Stunting 2027, Kelurahan Pelabuhan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor SAMARINDA – Upaya menekan angka stunting membutu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer