
SAMARINDA – Belum cairnya insentif selama dua bulan menjadi penantian bagi sekitar 6.100 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Samarinda. Insentif untuk Agustus dan September 2026 hingga kini belum dibayarkan, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum dapat memastikan jadwal pencairannya.
Nilai insentif yang masih tertunda diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Keterbatasan kas daerah menjadi salah satu kendala, di tengah kewajiban pemerintah memenuhi berbagai kebutuhan anggaran, mulai dari gaji pegawai dan belanja rutin hingga pembayaran kewajiban keuangan lainnya.
Menanggapi masalah tersebut, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, menyampaikan keterlambatan pembayaran insentif guru PPPK bukan kali pertama terjadi pada 2026. Pada triwulan sebelumnya, pembayaran juga dilakukan secara bertahap karena kondisi keuangan daerah.
“Tersendat, tapi tetap dibayar. Triwulan II kemarin juga dibikin bertahap. Harusnya dibayar sekaligus, tapi kondisi kita ini yang membuat mereka harus menerimanya berdasarkan waktu,” ungkapnya saat ditemui awak media. Jum'at (29/10/2026).
Ananta menyebutkan, keterlambatan tersebut bukan berarti insentif tidak akan dibayarkan ataupun mengalami pemotongan. Namun, ia menegaskan Pemkot Samarinda tetap berkomitmen memenuhi kewajiban tersebut dengan mempertimbangkan ketersediaan dana di kas daerah.
“Bukan berarti tidak dibayar atau dipotong. Hanya menunggu saja,” tegasnya. Menurut Ananta, kondisi kas daerah saat ini tidak sebesar tahun sebelumnya. Pada saat bersamaan, Pemkot Samarinda harus membagi kemampuan keuangan untuk memenuhi sejumlah kewajiban yang sama-sama membutuhkan penanganan.
Situasi tersebut membuat pengelolaan arus kas menjadi penting agar pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan pemerintah. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai bulan pencairan insentif untuk Agustus dan September.
Ananta mengatakan pembayaran akan segera dilakukan apabila dana yang tersedia telah mencukupi. Ia menyebut insentif guru PPPK tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
“Yang penting secepatnya. Begitu ada dana yang mencukupi, kita langsung bayar karena itu memang yang kita prioritaskan,” katanya.
Selain keterbatasan kas, proses pencairan juga menghadapi kendala administratif. Ananta juga menyebut adanya persoalan pada organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk pemeliharaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang turut memengaruhi kelancaran proses pembayaran.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




