Kelurahan Loa Buah Perkuat Komitmen Hadirkan Pelayanan Informasi yang Terbuka dan Mudah Diakses

SAMARINDA – Keterbukaan informasi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menyadari hal tersebut, Kelurahan Loa Buah terus membenahi pengelolaan informasi dan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, Kelurahan Loa Buah menyatakan kesiapan untuk mengikuti tahapan evaluasi tersebut. Lurah Loa Buah, Budi Hartono, mengatakan persiapan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Keikutsertaan dalam Monev 2026 menjadi kesempatan bagi Kelurahan Loa Buah untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat,” Ungkapnya kepada awak media. Sabtu (31/10/2026).
Sejumlah pembenahan pun dilakukan, mulai dari melengkapi dokumen pendukung, memperbarui dan memenuhi Daftar Informasi Publik (DIP), hingga meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Selain itu, Budi menyebutkan sarana dan prasarana yang menunjang akses masyarakat terhadap informasi publik juga menjadi perhatian.
Ia menilai, kesiapan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan penilaian dalam kegiatan Monev. Lebih dari itu, pembenahan menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan informasi yang tertata dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagi kami, keterbukaan informasi bukan hanya tentang kesiapan menghadapi evaluasi, tetapi bagaimana masyarakat bisa memperoleh informasi yang dibutuhkan secara terbuka, jelas, dan sesuai ketentuan,” Ucap Budi. Melalui pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Kelurahan Loa Buah berharap pengelolaan informasi di lingkungan pemerintahan kelurahan semakin optimal.
Pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Budi menegaskan, peningkatan kualitas PPID akan terus menjadi perhatian agar keterbukaan informasi dapat diterapkan secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang mudah dan pelayanan yang semakin baik. Harapannya, upaya ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan publik,” pungkasnya. (adv/diskominfo/smd)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




