Modernisasi Penerangan Jalan Samarinda Disiapkan Lewat KPBU, Saefuddin Tekankan Kualitas Teknologi

SAMARINDA – Penerangan jalan yang memadai bukan sekadar menghadirkan cahaya saat malam hari, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan kualitas kehidupan masyarakat perkotaan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan rencana modernisasi Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah tersebut ditandai dengan presentasi Letter of Intent (LoI) dan data dukungan dari tiga perusahaan atau konsorsium calon pemrakarsa di Balai Kota Samarinda, Kamis (5/11/2026) kemaren, yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri,
Saefuddin mengungkapkan dalam pemaparan ketiga calon pemrakarsa, mereka menawarkan sejumlah inovasi, mulai dari penggunaan lampu LED hemat energi, sistem penerangan cerdas (smart system), hingga penerapan tiang pintar (smart pole).
Teknologi tersebut bahkan berpotensi dilengkapi berbagai perangkat pendukung, seperti sensor kualitas udara, sensor banjir, kamera pengawas (CCTV), serta layar LED display yang dapat menunjang kebutuhan informasi dan pemantauan perkotaan. Ia menegaskan, modernisasi APJ melalui skema KPBU harus mempertimbangkan kualitas material, ketahanan teknologi, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Penggunaan material harus benar-benar berkualitas dan sudah teruji. Prinsip utama dalam kerja sama KPBU adalah bagaimana hubungan yang dibangun dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” Ungkap Saefuddin saat ditemui awak media Jumat (6/11/2026).
Lebih lanjut, Saefuddin menyebut penggunaan teknologi LED hemat energi sejalan dengan komitmen Pemkot Samarinda dalam mendorong pembangunan kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Setelah mendengarkan pemaparan ketiga calon pemrakarsa, Pemkot terus membuka ruang investasi secara akuntabel dan transparan dengan tetap mengedepankan kualitas serta kepentingan publik.
“Pada akhirnya, seluruh ikhtiar melalui skema KPBU ini bermuara pada satu tujuan utama, yakni mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota yang modern, layak huni, serta memberikan kenyamanan yang maksimal bagi masyarakat,” Tutup Saefuddin. (adv/diskominfo/smd)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




