Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terdampak Karhutla Terluas Kedua di Samarinda, Kecamatan Palaran Tingkatkan Kewaspadaan Warga

I
Penulis: Indra Zakaria❯
Karhutla yang terjadi di Kelurahan Bantuan, kecamatan Palaran.
Karhutla yang terjadi di Kelurahan Bantuan, kecamatan Palaran.

Advertisement

SAMARINDA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan serta kenyamanan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan Palaran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi mudah terbakar.

Berdasarkan data BPBD Kota Samarinda per 3 November 2026, Kecamatan Palaran menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak kedua di Kota Samarinda, setelah Kecamatan Sambutan. 

Camat Palaran, Muhammad Dahlan, mengungkapkan tercatat sebanyak 93 kejadian kebakaran di lima kelurahan, dengan total luas wilayah terdampak mencapai 2.158.658 meter persegi. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan dalam memperkuat langkah pencegahan bersama masyarakat.

Advertisement

Dari data tersebut, Kelurahan Bantuas mencatat kejadian tertinggi sebanyak 37 kali, disusul Kelurahan Rawa Makmur 17 kali, Simpang Pasir 16 kali, Bukuan 13 kali, dan Handil Bakti sebanyak 10 kali.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan dapat meluas ke kawasan sekitarnya,” Ungkap Dahlan saat dikonfirmasi awak media. Minggu (8/11/2026). Selain menghindari pembakaran lahan, Dahlan juga meminta masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah di area terbuka, serta memastikan sumber api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. 

Ia juga mengajak para ketua RT dan perangkat kelurahan untuk memperkuat penyampaian informasi serta mengingatkan warga agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap di sekitar permukiman maupun kawasan lahan terbuka.

Advertisement

Menurut Dahlan, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran dan instansi terkait, melainkan membutuhkan kepedulian serta keterlibatan masyarakat sejak tahap pencegahan. 

“Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Jika menemukan indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani lebih cepat. Kami berharap seluruh masyarakat Palaran memiliki kepedulian yang sama untuk menjaga lingkungan dan mencegah bertambahnya kejadian karhutla,” Tutup Dahlan. (adv/diskominfo/smd)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer