Rabu, 04 November 2020 21:20
PERLU KELAYAKAN: Gaji yang diterima pegawai tidak tetap (PTT) di Paser masih di bawah UMK Paser dan perlu dinaikkan.
TANA PASER - Pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai non-PNS di Pemkab Paser, gajinya sejak defisit anggaran pada 2016 dan 2017 masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Paser. Pada APBD 2021, Kepala…